Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan TNI-Polri 2025 mulai dicairkan pada 17 Maret 2025.
Hal itu diumumkan Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025). didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Prabowo menyatakan THR bagi ASN dan TNI-POLRI bakal cair 100% tanpa ada potongan. Kebijakan ini diputuskan demi mendorong daya beli di tengah masyarakat.
“THR akan diberikan ke seluruh aparatur negara termasuk PNS, PPPK, Prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” sebut Prabowo.
Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama sesuai kemampuan Pemda masing-masing.
“THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025.” ujar Prabowo
Pencairan THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.