Award Winners

Tingkatkan Kecepatan dan Integritas Layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Gelar Rakor PTSL 2026

Harian Reportase - Selasa, 10 Februari 2026
Tingkatkan Kecepatan dan Integritas Layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur Gelar Rakor PTSL 2026
  
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Dalam upaya mempercepat layanan sertifikasi tanah kepada masyarakat, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur mengikuti rapat koordinasi (rakor) percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama kantor setempat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Zulkhaidir.

Rakor tersebut dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai, sebagai bentuk konsolidasi internal guna memastikan target tahunan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Dalam arahannya, Zulkhaidir menekankan pentingnya kerja kolektif, disiplin, serta penguatan integritas dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Lepas Sambut Pejabat Baru

“Percepatan bukan berarti mengabaikan ketelitian. Justru di sinilah kita harus semakin profesional, menjaga akurasi data, serta memberikan kepastian hukum yang benar-benar berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum koordinasi ini, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur kerja pendaftaran tanah, mulai dari proses pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat. Pembenahan prosedur diharapkan mampu memangkas potensi hambatan administratif serta meningkatkan efisiensi pelayanan.

Baca Juga:  Sambut Maulid Nabi, Kantor Pertanahan Aceh Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Suasana rapat berlangsung serius dan penuh semangat. Para peserta aktif menyampaikan masukan dan strategi teknis guna mendukung akselerasi PTSL 2026. Komitmen bersama terlihat jelas, sejalan dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa” yang menjadi pedoman pelayanan publik di lingkungan kementerian.

Selain percepatan, aspek transparansi dan akuntabilitas turut menjadi perhatian utama. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa pelayanan sertifikasi tanah harus berjalan cepat, tepat, dan terbuka, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari program PTSL.

Baca Juga:  Kantah Aceh Timur Imbau Masyarakat Pantau Peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal

Dengan penguatan koordinasi internal ini, diharapkan kinerja pelayanan pertanahan di Aceh Timur semakin responsif dan profesional. Rakor tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap bidang tanah yang didaftarkan memperoleh kepastian hukum yang sah, sekaligus mendukung terwujudnya target Kabupaten Lengkap pada 2026 mendatang.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar