Award Winners

Cair Juni 2025! BSU Rp 600.000 untuk 17,3 Juta Pekerja dan Guru Honorer, Cek Syaratnya

Harian Reportase - Selasa, 3 Juni 2025
Cair Juni 2025! BSU Rp 600.000 untuk 17,3 Juta Pekerja dan Guru Honorer, Cek Syaratnya
Foto : Ilustrasi  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 17,3 juta pekerja, termasuk 565.000 guru honorer, sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi untuk menstabilkan daya beli masyarakat.

Bantuan ini akan dicairkan secara langsung dan sekaligus pada Juni 2025, untuk mencakup kebutuhan selama dua bulan (Juni–Juli 2025).

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, BSU akan diberikan kepada Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta, atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

Baca Juga:  Kemenangan Trump dan harapan Komunitas Muslim Amerika

Berikutnya adalah Guru honorer, terdiri dari:

288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Bantuan ini ditujukan untuk para pekerja dan guru honorer yang pendapatannya masih tergolong rendah, agar tetap terlindungi dari dampak ekonomi global,” jelas Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Tambahan Diskon Iuran JKK untuk Industri Padat Karya

Baca Juga:  Kejayaan Bani Umayyah Sebagai Spirit Baru Kejayaan Islam Masa Kini

Selain BSU, pemerintah juga memberikan diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan kepada 2,7 juta pekerja di industri padat karya.

Tujuannya adalah meringankan beban biaya pelaku usaha dan tetap memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor rentan.

Total anggaran untuk BSU dan bantuan guru honorer: Rp 10,72 triliun dari APBN 2025.

Diskon iuran JKK dibiayai non-APBN, dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  DPRA Buka Masa Persidangan I Tahun 2026

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan ini akan tersalurkan pada bulan Juni 2025.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar