Award Winners

Kepala Kantor Pertanahan Singkil Paparkan Roadmap Alternatif Tata dan Hak Guna Lahan

Harian Reportase - Selasa, 16 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Singkil Paparkan Roadmap Alternatif Tata dan Hak Guna Lahan
  
Penulis
|
Bagikan:

Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, tampil sebagai narasumber dalam lokakarya penyusunan roadmap alternative policy guna memperbaiki tata kelola dan hak guna lahan di Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025) ini digelar oleh Bappeda Aceh Singkil bekerja sama dengan mitra pembangunan Earthworm Foundation, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Dalam paparannya, Sudarman menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Ia menjelaskan aspek teknis pengurusan SHM, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah.

“Legalitas kepemilikan tanah bukan hanya memberi rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan karena tanah bisa dijadikan modal produktif,” ujarnya.

Sudarman juga mengungkap capaian signifikan program PTSL tahun 2025 di Aceh Singkil. Hingga Juni, target sebanyak 900 sertipikat hak atas tanah (SHAT) berhasil terealisasi 100 persen. Namun, pada akhir Agustus terjadi penambahan target sebanyak 600 bidang tanah. Pihaknya berkomitmen melakukan percepatan agar target tambahan tersebut segera terealisasi.

Baca Juga:  Kekerasan Terhadap Anak Dilakukan Oleh Drakula

“Dengan adanya percepatan ini, masyarakat akan semakin cepat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan menata tata ruang wilayah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Lokakarya ini menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan alternatif yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pertanahan, dan mitra pembangunan dalam pengelolaan lahan di Aceh Singkil.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum
Bagikan:

Tinggalkan Komentar