Award Winners

PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Buat Perda Larangan Domino

Harian Reportase - Sabtu, 27 September 2025
PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Buat Perda Larangan Domino
Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah.  
Penulis
|
Bagikan:

Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mengatakan domino kerap dikaitkan dengan praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai syariat Islam.


Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Perdebatan soal rencana menjadikan domino sebagai cabang olahraga (cabor) resmi di Aceh kembali menuai kritik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menegaskan, penolakan saja tidak cukup.

Pemerintah daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh diminta segera menyusun Qanun maupun Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang permainan domino.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Sopir Mopen yang Terlibat Kecelakaan di Peudawa, Aceh Timur Jadi Tersangka

Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mengatakan domino kerap dikaitkan dengan praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai syariat Islam.

Karena itu, menurutnya, regulasi hukum yang kuat diperlukan agar larangan tersebut tidak sekadar wacana.

“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun dan Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” kata Farhan, Sabtu, (27/09/2025).

Baca Juga:  Meraih Kemulian dengan Infakkan Harta

Namun, menurut Farhan ancaman yang lebih serius saat ini justru datang dari perjudian daring. Era digital membuat akses judi online semakin mudah dan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.

“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menyinggung kasus terbaru di Aceh Timur, ketika seorang pemuda tega menghabisi nyawa temannya demi mengambil uang milik korban akibat terlilit judi online.

Baca Juga:  Kelicikan Kelicikan Konflik Timur Tengah

Menurut Farhan, peristiwa itu menjadi alarm keras bahwa pemerintah tidak boleh lengah.

“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” katanya.

PMII Aceh Timur mendorong legislatif dan eksekutif Aceh untuk mengambil langkah konkret.

Ia menegaskan, penguatan regulasi dan penindakan tegas harus berjalan seiring agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar