Award Winners

Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

Harian Reportase - Sabtu, 18 Oktober 2025
Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan
  
Penulis
|
Bagikan:

Banten, HARIANREPORTASE.com – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan. Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat jadi lebih cepat, aman, dan transparan.

Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri menilai inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberi kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan (pinjaman). Kalau bentuknya sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:  Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Dadang Ramadhan Putranto menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.

“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi jadi lebih mudah. Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena tidak disimpan secara fisik,” lanjut Dadang Ramadhan Putranto.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Sertipikat Elektronik ini sudah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat dengan memindai QR Code. Fitur-fitur ini membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dipegang masyarakat.

Menurut Dadang Ramadhan Putranto, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.

Baca Juga:  Waled Jamal: Penegakan Syariat Islam dan Mempersatukan Semua Elemen Harus Menjadi Prioritas Walikota Lhokseumawe Terpilih

“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto. (JM/KR)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar