Oleh: Ir. M.Nasir, S.Hut., M.Si
Aceh kembali dikepung air. Namun di tengah rumah yang terendam dan jalan yang berubah menjadi sungai, justru air bersih menjadi barang paling langka. Banjir besar yang melanda Aceh pada 26 November 2025 tidak hanya merenggut nyawa dan harta, tetapi juga membuka krisis yang lebih sunyi dan berbahaya: hilangnya akses air layak minum bagi ribuan warga. Banjir di Aceh bukan sekadar bencana alam, tetapi cermin rapuhnya tata kelola air.
Mengamati dinamika kebencanaan Aceh, saya mencatat pola berulang yang belum pernah benar-benar ditangani secara sistemik. Setiap banjir besar selalu diikuti oleh terhentinya akses air bersih. Sumur dangkal warga tercemar lumpur dan bakteri, bak penampungan rusak, mata air tertutup sedimentasi, sementara layanan PDAM terganggu akibat intake sungai tertimbun sedimen atau pipa transmisi rusak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga 2023, cakupan layanan air minum perpipaan di Aceh masih terbatas, dengan jumlah pelanggan perusahaan air bersih sekitar 330 ribu sambungan. Artinya, sebagian besar rumah tangga masih bergantung pada sumur dangkal dan sumber air permukaan yang sangat rentan tercemar saat banjir.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa banyak sistem penyediaan air minum di daerah masih bergantung pada sungai sebagai sumber air baku. Sedimentasi dan penurunan kualitas air sungai meningkat signifikan pada wilayah dengan tekanan alih fungsi lahan di hulu DAS. Aceh tidak terkecuali.
Pemantauan kualitas air menunjukkan peningkatan kekeruhan dan kandungan padatan tersuspensi pasca hujan ekstrem. Kondisi ini membuat instalasi pengolahan air (IPA) tidak dapat beroperasi optimal, bahkan terpaksa dihentikan pada saat banjir besar terjadi.
Krisis air bersih pasca banjir bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cerminan lemahnya ketahanan sistem air minum kita. Infrastruktur air bersih belum dirancang untuk menghadapi kejadian ekstrem yang kini makin sering terjadi akibat perubahan iklim. Sementara itu, perlindungan kawasan resapan air dan daerah tangkapan hujan masih belum menjadi prioritas dalam tata kelola ruang.
Saatnya Aceh berbenah. Pertama, memperkuat sistem air minum darurat dengan penyediaan unit mobile water treatment di setiap wilayah pasca banjir.
Kedua, rehabilitasi sumber air baku harus menjadi bagian dari agenda pemulihan pasca bencana, termasuk restorasi sempadan sungai, perlindungan kawasan hulu DAS, dan pengembangan sumur bor dalam yang lebih aman dari kontaminasi.
Ketiga, audit kualitas air rumah tangga pasca banjir perlu dilakukan secara sistematis. Pemeriksaan bakteriologis dan kimia sederhana dapat mencegah merebaknya penyakit seperti diare, infeksi kulit, hingga leptospirosis yang kerap muncul setelah banjir.
Banjir mungkin tak bisa sepenuhnya dihindari, tetapi krisis air bersih seharusnya bisa dicegah. Selama kerusakan hulu dibiarkan dan sistem air minum tidak diperkuat, setiap banjir akan selalu membawa ancaman ganda: genangan air di permukiman dan hilangnya air yang layak diminum.
Air yang meluap hari ini adalah suara alam yang sedang berbicara. Jika Aceh ingin tetap hidup dan tangguh, maka hutan, sungai, dan sumber air harus kembali dijaga.
Penulis: Praktisi Lingkungan Hidup