Award Winners

Peringati 66 Tahun UUPA, Kantah Aceh Timur Komitmen Perkuat Reforma Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat

Harian Reportase - Jumat, 2 Oktober 2026
Peringati 66 Tahun UUPA, Kantah Aceh Timur Komitmen Perkuat Reforma Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat
  
Bagikan:

IDI RAYEUK, HARIANREPORTASE.com – Memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang jatuh pada 24 September 2026, Keluarga Besar Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal cita-cita reforma agraria serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Peringatan 66 Tahun UUPA yang mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, modern, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., M.M., mengatakan momentum peringatan UUPA sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Peringatan ini menjadi tonggak pengingat bagi kita semua untuk terus menghadirkan kepastian hukum atas hak atas tanah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Zulkhaidir.

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Ia menambahkan, Kantah Aceh Timur akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program-program pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum, pemerataan akses terhadap tanah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui momentum 66 Tahun UUPA, Kantah Aceh Timur berharap semangat reforma agraria dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menjadi salah satu instrumen dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar