Award Winners

Terkait Pj Gubernur Aceh, Ketua LEMKASPA : Mendagri Jangan Asal Tunjuk

Terkait Pj Gubernur Aceh, Ketua LEMKASPA : Mendagri Jangan Asal Tunjuk
Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Samsul Bahri, S.Pi,.M.Si. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Menjelang berakhirnya masa jabatan Nova Iriansyah Gubernur Aceh pada tahun 2022 ini. Sosok Pj yang akan mengantikan Nova kian gencar dibicarakan banyak kalangan, baik masyarakat umum, Pengamat Politik, Aktivis hingga Publik Figur.

Bagaimana tidak Pj Gubernur Aceh kedepan akan berakhir masa jabatanya hingga tahun 2024 bertepatan dengan pelaksanaan Pilpres, dengan masa jabatan lebih kurang dua tahun.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Lemkaspa Samsul Bahri kepada media juga memberikan tanggapan seputar sosok Pj Gubernur Aceh yang ideal sebagai penganti Nova Iriansyah.

Menurutnya sosok Pj Gubernur Aceh kedepan, harus sosok yang memahami piskolog orang Aceh, yang memiliki ragam cultur budaya, dan yang paling penting menurutnya, Pj kedepan harus memahami persoalan mendasar yang terjadi di Aceh selama ini.

Baca Juga:  Di Tengah Anjloknya Mutu Pendidikan Aceh, Kadisdik Jangan Hambur-Hamburkan APBA

“Jangan sampai keberadaan Pj Gubernur Aceh nanti justru menciptakan jurang pemisah dalam kalangan masyarakat Aceh,” kata ketua Lemkaspa.

Siapapun yang ditunjukan oleh Kemendagri nanti sebagai Pj Gubernur Aceh harus orang yang benar-benar memahami betul tentang kondisi Aceh, tidak asal tunjuk sebagai PJ.

Dilanjutkanya, sosok Pj kedepan juga harus memperiortaskan penyelesaian persoalan masalah Aceh yang hingga kini masih menjadi PR bersama antara pihak pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Perpanjang PPKM Mikro hingga 2 Agustus

“Persoalan utama saat ini, adalah terkait dengan persoalan kemiskinan, Aceh masih memegang rekor muri, juara pertama termiskin di Pulau Sumatera,” tegasnya.

Maka dalam menjalankan roda pemerintahan, seorang Pj kedepan, dapat memahami betul apa yang harus diperbuat untuk Aceh,” kata Samsul.

Ditambahkan, Pj Gubernur Aceh kedepan dapat memprioritaskan skala penggunaan anggaran ABPA secara tetap sasaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.

“Jujur saja selama ini kalau saya menilai anggaran belanja APBA cenderung tidak tepat sasaran, sehingga yang menikmati kue ABPA dalam sekian tahun belakang hanya kalangan elit danĀ  kelompok-kelompok dilingkaran penguasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Sampaikan Jawaban atas Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ APBA 2020

Kedepan APBA benar-benar harus diperuntuhkan untuk kepentingan masyarakat luas. Dan dalam merencanakan pembangun Aceh harus mengedepan kebutuhan, bukan atas dasar keinginan, kalau merencanakan suatu pogram dengan anggaran yang mencapai ratusan miliar atas dasar keinginan penguasa, sampai kiamat Aceh tidak akan ada perubahan.

Ditambahkan, menjelang pelaksanaan Pilres dan Pilkada secara serentah pada 2024 mendatang, Pj Gubenur Aceh harus mempersiapkan seknario dalam mensukseskan Pilpres dan Pilkada dapat berjalan secara damai, tanpa ada aksi teror ditengah masyarakat Aceh. demikian kata Samsul.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar