Award Winners

Bantuan Lembaga Mitra dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Harian Reportase - Jumat, 30 September 2022
Bantuan Lembaga Mitra dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Direktur GTK Madrasah M Zain. (Doc: Kemenag).  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kemenag akan memberikan bantuan kepada lembaga mitra dan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam. Bantuan diberikan secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bantuan diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi GTK Madrasah.

“Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam,” ungkap Zain, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:  Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Zain mengatakan, peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama.

Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam.

Selain itu, Yayasan Pendidikan Islam dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.

Baca Juga:  Februari 2023, Google Chrome Dihentikan Pada Dua Windows Ini

“Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” paparnya.

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” sambungnya.

Kasubbag Tata Usaha Dit. GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan, pendaftaran pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 21 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Pengurus IPARI Aceh Jaya Dikukuhkan, Berikut Nama Namanya

Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam diminta untuk segera mengajukan proposal bantuan.

Simak info selengkapnya dengan klik: Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022.

Bagikan:

1 Komentar pada “Bantuan Lembaga Mitra dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Daftar”

  1. Jasiherman R berkata:

    Saya kurang mampu baitulmal ok

Tinggalkan Komentar