Calang, HARIANREPORTASE.com — Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Jaya dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya, Drs. H. Boihakki, M.Sos. di Balai Desa Monmata Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Rabu, 17 Januari 2024.
Boihakki berharap, dengan terbentuknya IPARI Kabupaten Aceh Jaya para penyuluh dapat lebih bersinergi dalam menyukseskan program-program prioritas Kementerian Agama.
“Peran penyuluh sangat besar dalam menyelesaikan berbagai problematika keagamaan yang terjadi di masyarakat.” ujar Boihakki
Sementara itu, Ketua IPARI Provinsi Aceh, Dra. Evi Sri Rahayu, M.Sos mengapresiasi atas terbentuknya IPARI Kabupaten Aceh Jaya.
“Kepada seluruh pengurus IPARI Kabupaten Aceh Jaya yang dikukuhkan dan dilantik pada hari ini, bahwa pengukuhan dan pelantikan tidak hanya sebatas proses seremoni, akan tetapi kiranya dapat menjalin solidaritas, membangun komitmen secara bersama dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, memperkuat jaringan kerja dan sinergi antar penyuluh agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.” ungkap Evi Sri Rahayu yang turut berhadir menyaksikan acara pengukuhan didampingi Sekretaris PW IPARI Provinsi Aceh, Rahmawati, S.Th.
Menjelang pemilu 2024, ketua PW IPARI Provinsi Aceh mengingatkan agar para penyuluh agama tidak terlibat politik praktis, tidak terpancing dengan berita hoax, dan hal-hal yang mengandung provokasi.
“Penyuluh dituntut untuk dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi tahun politik menjelang pemilu yang akan datang.” lanjutnya
Adapun pengurus harian IPARI Kabupaten Aceh Jaya yang dikukuhkan adalah:
Ketua Umum, Razali S.Th,
Ketua I, Rizqa Fithri, S.Th.I,
Sekretaris Umum, Muhammad Jismi, S.H,
Sekretaris I, Aliefa Hiraqi Althursina, S.Ag, Bendahara Umum, Misnayanti, S.Th, dan Bendahara I, Sufira Rahmi, S.Ag.
Pengukuhan IPARI Kabupaten Aceh Jaya juga dirangkai dengan pembinaan wakaf produktif oleh ketua tim wakaf Provinsi Aceh.