Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pengangkatan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPW Perindo Aceh menggantikan Hamdani Hamid berujung pada pemberhentian dirinya dari kepengurusan Partai Aceh.
Keputusan itu diputuskan dalam rapat pimpinan Partai Aceh pada Minggu 25 Juli 2021 lalu, demikian keterangan dari Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri.
“Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” ucap Nurzahri.
Tgk Muharuddin saat dimintai tanggapannya oleh Harian Reportase menyatakan, dirinya sangat menghormati keputusan pimpinan Partai Aceh, dan patuh pada keputusan tersebut.
“Sami’na wa Atha’na (Dengar dan Patuh), menghormati keputusan tersebut untuk partai Aceh yang lebih baik kedepannya,” Ujar Tgk Muhar, Selasa (27/7/2021).
Menurut Tgk Muhar, Keputusan tersebut justru berdampak positif bagi kader Partai Aceh, agar kedepan tidak ada lagi dwalisme kepemimpinan partai, sehingga dapat optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi Partai Politik.
“Hal tersebut justru berdampak positif bagi kader PA sehingga tidak ada dwalisme kepemimpinan didalam menjalan tugas dan Fungsi partai politik sebagai sarana dalam meyampaikan aspirasi masyarakat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan,” Lanjut mantan ketua DPR Aceh ini
Menurut pengakuan Tgk Muhar, dirinya sudah mendapat restu dari pimpinan Partai Aceh, Yaitu Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak) untuk menahkodai partai milik pengusaha Hary Tanoe.
Meskipun sudah mendapat restu, namun Partai Aceh tetap mengeluarkan Tgk Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh, Tgk Muhar menerima secara lapang dada dan menunjukkan sikap sebagai seorang prajurit yang tunduk patuh kepada keputusan panglima dengan ucapan “Sami’na Wa Atha’na“.
Atas peristiwa ini, banyak yang menyesali sikap Tgk Muhar yang memilih berjuang bersama partai nasional dibandingkan berjuang bersama Partai Aceh yang sudah membesarkannya.
Namun, tak sedikit juga yang mengapresiasi serta menilai seharusnya Partai Aceh bersyukur dan berbangga karena ada kadernya yang dipercaya memimpin partai nasional di Aceh.
Tak sedikit pula, yang mendukung langkah Tgk Muharuddin dikancah politik nasional, apalagi sikapnya ini tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, bahwa secara undang undang membolehkan kader Parlok menjadi kader Parnas.
Sebagaimana diketahui, Tgk Muharuddin resmi menjabat Ketua DPW Perindo Aceh menggantikan Hamdani Hamid, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo yang ditandatangani Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq tertanggal 4 Juni 2021. (Red).