Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di undur.
Awalnya pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada 17 September, kini di undur ke tanggal 20 September 2023.
Namun demikian, para pelamar perlu mengetahui link dan cara mendaftar CPNS 2023.
Berikut cara mendaftar CPNS 2023 :
1. Membuat akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Login akun
3. Memilih jenis seleksi dan formasi
4. Unggah dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Jadwal terbaru CPNS 2023
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
Masa sanggah: 21-23 November 2023
Jawab sanggah: 21-25 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Demikian cara daftar, link pendaftaran dan jadwal terbaru CPNS 2023 yang bakal dibuka pada 20 September 2023. (Kompas.com)