Award Winners

Jadwal Pendaftaran CPNS di Undur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran CPNS di Undur, Berikut Jadwal Lengkapnya
Foto : Ilustrasi Tes CPNS, PPPK. (Doc: Ist/Setkab)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di undur.

Awalnya pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada 17 September, kini di undur ke tanggal 20 September 2023.

Namun demikian, para pelamar perlu mengetahui link dan cara mendaftar CPNS 2023.

Berikut cara mendaftar CPNS 2023 :
1. Membuat akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif dan password baru.
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah foto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Memilih jenis seleksi dan formasi

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Baca Juga:  Al-Maut: the Certainty

5. Cetak kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  • Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Baca Juga:  Dayah Darul Fityan Teken MoU dengan Rumah Zakat

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jadwal terbaru CPNS 2023

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

Masa sanggah: 21-23 November 2023

Jawab sanggah: 21-25 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

Baca Juga:  6 Tahapan Pendaftaran CPNS 2023 Yang Perlu Diketahui

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Demikian cara daftar, link pendaftaran dan jadwal terbaru CPNS 2023 yang bakal dibuka pada 20 September 2023. (Kompas.com)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar