Award Winners

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G. Plate.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

“Plt. Pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi

Hingga saat ini, Jokowi belum menentukan pejabat definitif menggantikan Johnny G. Plate yang telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS.

Baca Juga:  Ibrahim AS dan Komunitas- part 1

Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Untuk diketahui, Sebelumnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Baca Juga:  Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.

Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar