Award Winners

Kemenag Pusat Tinjau Empat Dayah Calon Pelaksana Program SPM di Aceh Timur

Harian Reportase - Kamis, 30 Oktober 2025
Kemenag Pusat Tinjau Empat Dayah Calon Pelaksana Program SPM di Aceh Timur
Tim Direktorat PD Pontren Kemenag saat melakukan visitasi dan verifikasi lapangan di Dayah Assasul Islamiyah, Leuge Kec. Peureulak, Aceh Timur, Kamis (30/10/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Kemenag melalui Direktorat PD Pontren melakukan visitasi dan verifikasi lapangan terhadap Dayah yang mengajukan izin operasional sebagai penyelenggara Program Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).


Idi, HARIANREPORTASE.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan visitasi dan verifikasi lapangan ke empat dayah di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian bagi pesantren yang mengajukan izin operasional sebagai penyelenggara Program Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

Tim pusat terdiri dari Dr. Khasib Amrullah, S.Ag., M.Ud. selaku asesor dan Muhammad Ahlul Fiqar, S.Hum. sebagai pendamping. Keduanya turut didampingi oleh tim dari Kanwil Kemenag Aceh, yakni H. Rakhmad Mulyana, S.Ag., M.Si. (Ketua SPM/PDF dan Ma’had Aly) serta Khalid Munawa, S.T. (Perencana PD. Pontren).

Baca Juga:  LBH Darul Misbah Adukan Dugaan Pungli Dijajaran TAPM

Empat dayah yang menjadi lokasi visitasi adalah:

  1. Dayah Asasul Islamiyah, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak
  2. Dayah Darul Falah Asshamadiyah, Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk
  3. Dayah Darul Izzah Al Aziziyah, Desa Seuneubok Bacee, Kecamatan Idi Rayeuk
  4. Dayah Babul Huda, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim

Menurut Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Aceh Timur, T. Zulfikar, S.Sos.I., M.Pd., visitasi ini bertujuan menilai kesiapan dayah dalam melaksanakan pendidikan formal berbasis kitab kuning atau dirasah islamiyah melalui jalur SPM.

“Hingga saat ini sudah ada 16 dayah di Aceh Timur yang menyelenggarakan Program SPM atau Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Jika keempat dayah yang dikunjungi kali ini memenuhi kriteria dan dinyatakan layak, maka jumlah Dayah Salafi Formal di Aceh Timur akan bertambah menjadi 20,” jelas T. Zulfikar.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah dayah penyelenggara SPM menjadi bukti komitmen Kemenag dalam memperkuat pendidikan berbasis kitab kuning di daerah.

Baca Juga:  Warga MC.0 Makan Bersama di Jalan

Program Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) sendiri merupakan jalur pendidikan formal di lingkungan pesantren dengan kurikulum berbasis kitab turats (kitab kuning). Melalui program ini, santri dapat memperoleh ijazah yang diakui negara tanpa meninggalkan karakter khas pendidikan dayah, seperti penguatan akhlak, pendalaman ilmu agama, dan tradisi belajar kitab klasik.

Zulfikar berharap, pengembangan program SPM di Aceh Timur terus mendapat dukungan semua pihak.

“Kita ingin Aceh Timur menjadi contoh dalam penyelenggaraan pendidikan formal berbasis pesantren di Aceh,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar