Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat provinsi, di Aula Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa (5/3/2024).
Rekapitulasi ini ditargetkan akan berlangsung selama lima hari kedepan, yakni mulai tanggal 5 sampai dengan 10 Maret 2024.
Pleno ini akan dilakukan mulai dari tingkat PPS, PPK dan tingkat kabupaten/kota.
Ketua KIP Aceh, Saiful, kepada wartawan mengatakan, saat ini masih ada empat kabupaten yang sedang melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
Keempat kabupaten tersebut adalah Aceh Selatan, Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur.
“Kendalanya karena kawasan tersebut jumlah TPSnya banyak. Sehingga terjadi keterlambatan proses rekap, Kita berharap sebelum tanggal 10 semua sudah selesai,” ujarnya
Saiful mengungkapkan, setelah proses pleno ditingkat Provinsi dilakukan, selanjutnya akan dilakukan proses pleno ditingkat Nasional.
“Insya Allah semuanya berproses dan berjalan dengan baik. Setelah pleno tingkat provinsi selesai, nanti tanggal 11 akan dilakukan di tingkat nasional,” lanjutnya
Saiful menerangkan, pada saat pleno tingkat provinsi, pihaknya akan membacakan D 1 hasil kabupaten/kota masing-masing, jika terjadi perselisihan data, maka akan diperbaiki dalam rapat pleno selama para peserta pemilu dapat membuktikan terjadi perubahan data.