Award Winners

Lembaga Pengelola Zakat Terima Penghargaan Dari Kemenag, Berikut Daftarnya

Harian Reportase - Senin, 20 Februari 2023
Lembaga Pengelola Zakat Terima Penghargaan Dari Kemenag, Berikut Daftarnya
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola zakat yang telah mendukung program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi dalam rangkaian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 di Jakarta.

Berikut kategori lembaga pengelola zakat penerima penghargaan dalam Rakornas Zakat 2023.

Baca Juga:  Regenerasi Kepemimpinan, Dayah DQA Lantik Pengurus Struktural Periode 2025–2028

Kategori Lembaga Pendukung Program Kampung Zakat.

1. BAZNAS Terbaik Kolaborasi Lintas Stakeholder Mendukung Program Kampung Zakat diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Sambas

2. Lembaga Amil Zakat berkontribusi Terbanyak pada Program Kampung Zakat LAZ BMM diberikan kepada Baitul Maal Muamalat

Kategori Lembaga Pendukung Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat

1. Lembaga pendamping kewirausahaan terbaik program KUA pemberdayaan ekonomi umat diberikan kepada LAZ Rumah Zakat

Baca Juga:  Beasiswa Creativa Untuk Siswa SMA sampai S2, Berikut Syaratnya

2. Lembaga pendamping kewirausahaan terbaik program KUA pemberdayaan ekonomi umat diberikan kepada LAZ IZI

Kategori Lembaga Nilai Audit Syariah Terbaik

1. Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhid
2. Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Ar-Rohman Indonesia

Sementara Kanwil Kemenag Bangka Belitung juga mendapat penghargaan atas inovasi dalam mendirikan Desa Sadar Zakat dan Wakaf.

Rakornas Zakat 2023 dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri 300 peserta yang berasal dari Baznas dan LAZ Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz.

Baca Juga:  HMP IP UIN Ar Raniry Gelar Diskusi Internasional, Ini Yang Dibahas

Rakornas Zakat akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta, 19-21 Februari 2023. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar