Award Winners

Lima Tokoh Nasional Akan Mendapatkan Gelar Pahlawan, Siapa Mereka?

Lima Tokoh Nasional Akan Mendapatkan Gelar Pahlawan, Siapa Mereka?
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)  
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Lima tokoh nasional akan mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, atas jasa mereka dalam berkontribusi terhadap Negara ini.

Kelima tokoh nasional tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang kemudian diseleksi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud MD, Seusai bertemu presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022).

Baca Juga:  Jelang Liga Futsal Profesional, Sadakata Terus Benahi dan Persiapkan Tim

Lima Tokoh Nasional Akan Mendapatkan Gelar Pahlawan, Siapa Mereka?

Pertama, Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah.

Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya Ikatan Dokter Indonesia,” ungkap Mahfud.

Kedua, Almarhum KGPAA Paku Alam VIII

Beliau merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Baca Juga:  Sambut HPN, SWI Bireuen Adakan Pelatihan Jurnalistik Dasar

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” lanjut Menko Polhukam

Ketiga, Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucapnya.

Kelima, Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Baca Juga:  NUVHA for Teenagers

Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.

Anugerah tersebut akan diberikan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin (07 November 2022) mendatang di Istana Negara Jakarta.

“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar