Award Winners

Polri Bakal Gelar Operasi Zebra 2022 Serentak, Ini Waktunya

Polri Bakal Gelar Operasi Zebra 2022 Serentak, Ini Waktunya
Foto Ilustrasi. (Doc: Korlantas Polri).  Harian Reportase
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Polisi akan menggelar Operasi Zebra 2022 selama 14 hari, mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Razia kendaraan Polisi atau Operasi Zebra 2022 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri AKBP Agung Nugroho, Kamis (29/9/2022).

Agung mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 ini tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara Gelar Aksi dan Galang Dana untuk Palestina

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung

Lebih lanjut Agung menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

“Terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia,” tegas Agung

Agung berpesan, agar petugas lapangan yang akan bertugas mesti sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri untuk mengedepankan penindakan bersifat simpatik dan humanis.

Baca Juga:  Anggota DPRA Minta Kurikulum Dayah Terpadu Dirancang dan Dikembangkan Secara Sistematis

Selain itu juga melakukan kegiatan edukasi, karena sesuai dengan tema operasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat.” lanjut Agung

Untuk diketahui, Saat ini sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar