Award Winners

Rekrutmen Petugas Haji di Buka, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Rekrutmen Petugas Haji di Buka, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Foto: Ilustrasi Haji dan Umrah/deskjabar   
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka rekrutmen seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIP) atau petugas haji mulai hari ini tanggal 5 Desember 2024.

Pelaksanaan rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan pendaftaran dilakukan secara online, hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, tahun ini Kemenag memulai rekrutmen dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kankemenag Kota/Kabupaten,” ujar Hilman dikutip dari laman resmi kemenag, Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, strategi ini juga menjadi upaya Kemenag untuk mewujudkan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka.

Baca Juga:  Jumat Berkah, DWP DPMPTSP Bagikan Nasi Kotak untuk Tukang Parkir dan Pemulung

“Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas,” tutur Hilman.

“Dengan proses penyampaian dokumen melalui email membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun mungkin domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten,” imbuhnya.

Penggunaan teknologi digital menurut Hilman juga bertujuan untuk menghadirkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan.

“Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan,” terang Hilman.

Baca Juga:  Ketua MPU Aceh Ajak Pengusaha Berzakat ke Baitul Mal

Senada dengan Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan komitmennya untuk melakukan rekrutmen petugas haji yang lebih profesional dan transparan.

“Pelaksanaan rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka. Rekrutmen ini juga akan dipantau oleh seluruh pihak. Bukan hanya oleh pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman,” ujar Arsad.

Syarat Seleksi Petugas Haji:

  • Mendapatkan rekomendasi dari lemlembaga pendidikan pesantren atau ormas Islam.
  • Jika PNS, maka harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
  • Bagi pembimbing haji, diwajibkan memiliki sertifikat pembimbing manasik dan sudah pernah berhaji.
  • Mampu menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis Android atau iOS.
  • Sehat secara jiwa dan raga.
Baca Juga:  Harga BBM Resmi Naik Hari Ini 3 September, Berikut Daftar Harga Terbaru

Tata cara daftar petugas haji 2024

Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, berikut tata cara yang perlu dilakukan:

  • Buka aplikasi atau akses website https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home.
  • Pilih menu ‘Pendaftaran Petugas Haji”.
  • Kemudian Klik “Daftar”.
  • Kamu nantinya akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data (NIK, tanggal lahir, usernameemail, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi).
  • Isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia.
  • Lanjut klik dan pilih  “Daftar”.
  • Jika pendaftaran berhasil, peserta akan diminta untuk menunggu hasil seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.
Bagikan:

3 Komentar pada “Rekrutmen Petugas Haji di Buka, Berikut Syarat dan Cara Daftar”

  1. Azahro berkata:

    Semoga pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun lalu Aamiin

  2. Junaidi berkata:

    Pegen kerja

Tinggalkan Komentar