Award Winners

Telan Milliaran Anggaran Desa, Kasus Bimtek Aceh Timur Akan Dibawa Kejalur Hukum

Telan Milliaran Anggaran Desa, Kasus Bimtek Aceh Timur Akan Dibawa Kejalur Hukum
H A Muthallib Ibr, SE, SH,.M.SI,.M.KN. (Doc: Ist)  
Penulis
|
Editor

Idi Rayeuk, Harian Reportase — Pelaksanaan kegiatan Bimtek Satgas Covid-19 yang menghabiskan anggaran Rp 5 milliar yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 di Aceh Timur terus menuai polemik.

Advokat senior yang juga putra Aceh Timur, H A Muthallib Ibr, SE, SH,.M.SI,.M.KN akan melaporkan kasus penggunaan anggaran Bimtek yang menelan Dana Desa tersebut kepada penegak hukum.

“Dana Desa di kutip Rp.10 Juta untuk satu Desa, ini sangat  fatal,” ujar H A Muthallib, Ibr, di Idi Rayeuk, Aceh Timur. Sabtu ( 28/5/22).

H Thalib menyampaikan, Sejumlah peserta Bimtek mulai mengungkapkan kekesalannya terhadap Panitia Pelaksana, hal ini disebabkan pelayanan dan fasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah biaya yang di keluarkan, yakni 5 juta perpeserta atau 10 juta untuk 2 orang delegasi dari setiap Gampong/Desa.

Baca Juga:  Profil Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia Yang Dijuluki Negeri Berbilang Kaum

“Tempat mengikuti pelatihanpun bukan di aula tapi di ruang restoran, ini hasil yang kita dapatkan sementara, dan tim totur nya juga sedang kita pelajari, apakah sudah ada sertifikasi tim tutor atau tidak,” lanjut mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur tersebut

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa ini mengaku, pihaknya sudah menurunkan tim kelapangan untuk melakukan investigasi agar mendapatkan bukti akurat yang diperlukan.

Baca Juga:  FAKSI Pertanyakan Pernyataan Metco Soal Gas Beracun

“Kita butuh bukti akurat untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, kita uji petik dulu, jika hasilnya mengarah ke tindak pidana, kasus ini kita bawa ke jalur hukum, siapapun yang terlibat  harus bertanggungjawab, baik APDESI, maupun pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini” katanya.

Mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini meminta kepada elemen masyarakat, teman teman LSM, Wartawan, agar dapat memberikan masukan dan data pembanding agar kasus Bimtek ini dapat dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga:  Siloam Training Center Gandeng PP HIPANI Untuk Sertifikasi Perawat Anestesi

“Sudah seminggu kami monitor kasus ini, dan sedang mengumpulkan bukti bukti baru bersama tim, untuk kemudian diantarkan ke Kajati Aceh, insya Allah hampir rampung,” tutur putra kelahiran Luengsa, Madat Aceh Timur ini

Sebagaimana diketahui, sejak 18 Mei-3 Juni 2022, APDESI Aceh Timur melalui Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana) menggelar bimtek Satgas Covid-19 yang di ikuti 513 Desa di Kabupaten Aceh Timur.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar