Award Winners

166 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Diserahkan kepada Warga Desa Biskang, Aceh Singkil

Harian Reportase - Kamis, 20 November 2025
166 Sertipikat PTSL Tahun 2025 Diserahkan kepada Warga Desa Biskang, Aceh Singkil
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kegiatan yang berlangsung di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, sebanyak 166 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada warga setempat.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, yang turut didampingi oleh jajaran Kantor Pertanahan. Warga yang hadir menyambut antusias program ini sebagai upaya pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan pasti.

Baca Juga:  50 Guru Dayah se Kota Banda Aceh Dilatih Penyusunan RPS

Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang kehadirannya sangat penting bagi masyarakat.

“PTSL bukan sekadar program Kementerian ATR/BPN, tetapi solusi nyata untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap agar sertipikat yang diterima dapat memberikan manfaat luas, terutama dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai aset berharga yang dapat mendukung kegiatan produktif.

“Kami berharap sertipikat ini tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan, tetapi juga mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan,” tambah Sudarman.

Penyerahan sertipikat PTSL di Desa Biskang menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Aceh Singkil dalam menghadirkan layanan pertanahan yang inklusif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar