Award Winners

Diduga Gelembungkan Suara Pileg 2024, DKPP Diminta Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Harian Reportase - Kamis, 25 Juli 2024
Diduga Gelembungkan Suara Pileg 2024, DKPP Diminta Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Diduga telah terjadi penggelembungan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah kecamatan di Aceh Timur, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk menindak tegas oknum KIP Aceh Timur yang terlibat.

Hal itu disampaikan oleh Mantan panglima GAM Asahan Muhammad atau yang akrab disapa Amad Leumbeng yang juga anggota DPRK Aceh Timur. Kamis (25/7/2024).

Amad Leumbeng meminta kepada DKPP untuk menindak tegas oknum KIP Aceh Timur yang diduga telah menggelembungkan suara pemilu pileg 2024.

Baca Juga:  Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Amad Leumbeng mengatakan bahwa sangat jelas oknum KIP Aceh Timur tidak independen dalam pemilu pileg tersebut, pasalnya, salah satu partai nasional (parnas) harus kehilangan kursi dan di ganti dengan partai lokal yaitu PAS.

“Yang kita tahu, dua partai yaitu PAS dan Golkar menggugat KIP Aceh Timur sehingga MK mengabulkan permohonan Caleg dari partai tersebut sehingga terjadinya perhitungan suara ulang yang dilaksanakan di pendopo wakil bupati Peureulak pada tanggal 6 juli 2024.” ungkap Amad Leumbeng

Baca Juga:  Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Amad Leumbeng menerangkan, Saat perhitungan suara ulang Partai adil sejahtera (PAS) mengganti posisi partai Gerindra.

“Ini sangat jelas mulai dari bawah hingga atas melakukan kecurangan pengelembungan suara.” terang Anggota DPRK Aceh Timur ini

Amad Leumbeng juga mengatakan, jika oknum-oknum tersebut masih bertugas maka tidak menutup kemungkinan dugaan kecurangan akan terjadi kembali saat pilkada pada 27 November mendatang.

“Kita meminta kepada pihak Gakkumdu dan DKPP untuk mengambil sikap tegas kepada oknum-oknum yang bermain di pemilu.” pungkasnya.

Baca Juga:  Minta Qanun LKS Direvisi, KAMMI USK : Ketua BEM Kurang Informasi

Redaksi sudah meminta klarifikasi dan tanggapan dari Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/7/2024), namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban dan tanggapan dari yang bersangkutan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar