Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, Passing Grade SKD, Aturan SKD dan Kisi-kisi Soal SKD
HARIANREPORTASE.com – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berikut Jadwal pelaksanaan SKD, Passing Grade SKD, Aturan SKD dan Kisi-kisi Soal SKD
Jadwal SKD CPNS 2024
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru dan penyesuian jadwal terkini di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Berapa passing grade SKD CPNS 2024 yang perlu dilalui?
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta seleksi SKD CPNS 2024.
Agar dapat lolos SKD CPNS 2024, seorang peserta harus melewati passing grade dan masuk peringkat terbaik sejumlah tiga kali kebutuhan di formasi jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, pelamar formasi jabatan Pamong Budaya dengan total 5 kebutuhan harus masuk peringkat 15 terbaik di antara sesama pelamar formasi tersebut. Angka 15 diperoleh dari 5 kebutuhan dikali 3.
Aturan di atas tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB No) 321 Tahun 2024.
SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Passing grade dapat berlaku pada tiap tes atau pada nilai kumulatif (penjumlahan nilai semua tes) pada SKD CPNS 2024.
Berikut aturan passing grade SKD CPNS 2024 tiap formasi.
Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
Passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan
Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166
Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85
Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora
Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85
Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60
Aturan SKD CPNS 2024
Berikut jumlah soal, bobot soal, nilai kumulatif tertinggi, waktu pengerjaan, dan aturan lolos seleksi SKD CPNS 2024 berdasarkan KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024.
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Jumlah soal TWK CPNS 2024: 30 soal
Jumlah soal TIU CPNS 2024: 35 soal
Jumlah soal TKP CPNS 2024: 45 soal
Bobot Soal SKD CPNS 2024
Bobot soal TWK:
Jawaban benar diberi nilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.
Bobot soal TIU CPNS 2024:
Jawaban benar diberi nilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.
Bobot soal TKP:
Jawaban diberi nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sedangkan tidak menjawab diberi nilai 0.
Waktu Pengerjaan SKD CPNS 2024
Waktu pengerjaan atau durasi pengerjaan SKD CPNS 2024 untuk 110 soal yaitu:
Waktu pengerjaan SKD CPNS 2024: 100 menit
Waktu pengerjaan SKD CPNS 2024 khusus penyandang disabilitas sensorik netra: 130 menit.
Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024
Nilai tertinggi yang bisa diraih peserta SKD CPNS 2024 adalah 550. Berikut rinciannya:
Nilai kumulatif TWK CPNS 2024 tertinggi: 150.
Nilai kumulatif TIU CPNS 2024 tertinggi: 175.
Nilai kumulatif TKP CPNS 2024 tertinggi: 225.
Aturan Lolos Seleksi SKD CPNS 2024
Pelamar CPNS dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 untuk lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) jika:
Melewati passing grade CPNS 2024
Masuk peringkat hasil SKD sebanyak 3 kali jumlah formasi jabatan.
Kisi-kisi SKD CPNS 2024
Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2024 seperti tertuang dalam KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024:
Kisi-kisi TWK CPNS 2024
Nasionalisme: Mewujudkan kepentingan nasional lewat cita-cita dan tujuan yang sama dengan mempertahankan identitas nasional.
Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap dalam mencapai tujuan nasional.
Bela negara: Berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
Pilar negara, yakni memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam:
– Pancasila
– UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945
– Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
– Bhinneka Tunggal Ika
Bahasa negara: Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kisi-kisi TIU CPNS 2024
Kemampuan verbal:
– Analogi: Membandingkan dua konsep kata yang punya hubungan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
– Silogisme: Menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
– Analitis: Menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik:
– Berhitung: Berhitung sederhana.
– Deret angka: Melihat pola hubungan angka.
– Perbandingan kuantitatif: Menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
– Soal cerita: Menganalisis kuantitatif informasi yang diberikan.
Kemampuan figural:
– Analogi: Membandingkan dua gambar yang punya hubungan tertentu lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
– Ketidaksamaan: Melihat perbedaan beberapa gambar.
– Serial: Melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Kisi-kisi TKP CPNS 2024
Pelayanan publik: Menampilkan perilaku ramah tamah dalam bekerja efektif agar memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
Jejaring kerja: Membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi secara efektif.
Sosial budaya: Beradaptasi dan bekerja efektif dalam masyarakat majemuk yang beragam dalam aspek agama, suku, budaya, dan lain-lain.
Teknologi informasi dan komunikasi: Meningkatkan kinerja lewat pemanfaatan teknologi informasi secara efektif.
Profesionalisme: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
Antiradikalisme: Pengetahuan terkait anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dari sejumlah situasi.
Demikian informasi seputar Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, Passing Grade SKD, Aturan SKD dan Kisi-kisi Soal SKD, dilansir dari laman Detikcom, Sabtu (21/9/2024).