Award Winners

Tim BPN Aceh Lakukan Restorasi Arsip Pertanahan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Harian Reportase - Kamis, 8 Januari 2026
Tim BPN Aceh Lakukan Restorasi Arsip Pertanahan Korban Banjir di Aceh Tamiang
oppo_0  
Bagikan:

Aceh Tamiang, HARIANREPORTASE.com — Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan restorasi arsip pertanahan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kegiatan ini ditujukan untuk menyelamatkan arsip milik Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir.

Proses restorasi meliputi penataan, pembersihan, perbaikan fisik dokumen, serta pengamanan agar kualitas dan keutuhan arsip tetap terjaga. Upaya ini diharapkan membuat arsip pertanahan dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Langsa Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kegiatan ini juga menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan dengan proses digitalisasi arsip, sebagai langkah strategis menyelamatkan dokumen negara dan menjaga kontinuitas pelayanan pertanahan di tengah risiko bencana.

“Restorasi arsip merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh dokumen pertanahan tetap aman dan dapat digunakan masyarakat maupun pemerintah untuk kepentingan hukum dan administrasi,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan Aceh Besar.

Melalui kerja sama lintas instansi ini, BPN Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga arsip pertanahan sekaligus meningkatkan layanan publik yang akuntabel dan modern.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar