Aceh Barat Daya, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penguatan koordinasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pelaksanaan program Konsolidasi Tanah di berbagai wilayah setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Aminah, S.Sit., MM, menjelaskan bahwa ZNT memiliki peran strategis sebagai acuan dalam penetapan nilai ganti rugi maupun transaksi tanah yang objektif dan terukur. Dengan basis data nilai tanah yang lebih valid, proses pembangunan dan aktivitas pertanahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“ZNT merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian nilai tanah yang adil. Ini akan mempermudah proses pembangunan, termasuk ketika ada kebutuhan pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ujar Aminah.
Di sisi lain, program Konsolidasi Tanah menjadi fokus utama Dinas Pertanahan dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih efektif. Program ini tidak hanya menata ulang penguasaan dan penggunaan tanah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
“Konsolidasi Tanah adalah langkah strategis untuk menciptakan kawasan yang tertata, akses yang lebih baik, dan lingkungan yang lebih produktif. Pada akhirnya, ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui dua agenda besar tersebut, Dinas Pertanahan Abdya menegaskan komitmen kuatnya untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tanah Tertata, Masyarakat Sejahtera,” menjadi slogan yang kembali ditegaskan sebagai visi bersama dalam pembangunan berkelanjutan di Aceh Barat Daya.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Dinas Pertanahan Abdya berharap kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya tata ruang yang lebih baik dan berkeadilan di daerah ini.