Oleh: Bung Syarif
HARIANREPORTASE.com — Rasanya sulit menemukan aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Banda Aceh yang tidak mengenal sosok M. Nurdin, S.Sos., M.Si. Pria kelahiran 20 April 1968 ini dikenal sebagai birokrat andal sekaligus pakar di bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Ia meniti karier sebagai PNS sejak 1 Mei 1992 dan hingga kini tetap menunjukkan dedikasi tinggi di setiap amanah yang diembannya.
Sang Ahli LPSE
Lulusan Sarjana Administrasi Negara ini memiliki keahlian mendalam dalam pengadaan barang dan jasa elektronik. Tidak berlebihan jika banyak yang menyebutnya “Pakar LPSE”, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sebagai trainer LPSE, tenaganya kerap dibutuhkan oleh berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah se-Aceh hingga lembaga nasional seperti kepolisian, pengadilan, perguruan tinggi, dan kementerian.
Bahkan, para hakim pun pernah meminta pandangan beliau sebagai tenaga ahli dalam kasus terkait pengadaan barang dan jasa elektronik.
Penulis—Carlie Papa Romeo (CPR)—pernah kerap berdiskusi dengannya saat beliau menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh.
Kantor kami yang berdekatan membuat saya sering meminta pandangan beliau dalam hal kebijakan maupun persoalan pengadaan barang/jasa. Sosoknya cerdas, energik, dan penuh inovasi.
Birokrat Visioner dan Inovatif
Jejak karier M. Nurdin di pemerintahan menunjukkan kiprah yang luar biasa. Saat menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh, berbagai terobosan dilakukan, termasuk penguatan sistem mitigasi bencana perkotaan.
Begitu pula ketika dipercaya memimpin Dinas Perindagkop dan UKM, serta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP). Di setiap instansi yang dipimpinnya, selalu lahir inovasi dan warna baru.
Sebelumnya, kariernya semakin bersinar saat menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Banda Aceh. Di sinilah ia menggagas Municipalities Information Management System (MIMS) pada tahun 2009, sebuah sistem pengelolaan informasi pemerintahan berbasis teknologi yang menjadi ikon Bagian Administrasi Pembangunan.
Inovasi tersebut lahir dari kerja sama Pemko Banda Aceh dengan GTZ-SLGRS, LGSP, dan USAID, sekaligus menjadi hadiah ulang tahun Kota Banda Aceh ke-804.
Dalam peluncuran MIMS, M. Nurdin menyebut bahwa dasar hukum pembentukannya berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 6006 Tahun 2005 tentang Pedoman Penghimpunan dan Penerapan Pelayanan Prima.
Puncak Karier dan Kepercayaan
Tahun 2013 menjadi salah satu masa keemasan kariernya. Wali Kota Banda Aceh saat itu mempercayakan beliau sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan.
“Jabatan adalah amanah,” ujar beliau saat kami berdiskusi selepas dilantik menjadi Kepala UPTB e-Kinerja PNS Kota Banda Aceh.
Setelah wafatnya Ir. Mawardi Nurdyn, M.Eng.Sc, beliau kemudian dipercaya menjadi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Banda Aceh.
Jabatan strategis ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh.
Di masa selanjutnya, beliau sempat kembali memimpin Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh, menjadikannya sebagai ikon mitigasi bencana. Tidak lama kemudian, ia kembali dimutasi ke Dinas Perindagkop dan UKM, serta kemudian ke DP2KP, di mana ide-idenya kembali menjadi energi baru bagi instansi yang dipimpinnya.
Bahkan di masa kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal (periode 2025–2030), M. Nurdin juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama RSUD Meuraxa Banda Aceh.
Dalam dua bulan, ia berhasil menata kembali tata kelola manajemen rumah sakit, menyelesaikan persoalan hutang, serta mempercepat realisasi fisik dan keuangan sesuai target yang ditetapkan.
Kembali ke Habitat Sesungguhnya
Ketika wacana mutasi di tubuh Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencuat di era “Kabinet Kolaborasi”, CPR sudah menebak bahwa M. Nurdin akan kembali menempati posisi strategis. Dugaan itu terbukti:
Pada Senin, 6 Oktober 2025, Wali Kota Illiza kembali mempercayakan M. Nurdin, S.Sos., M.Si. sebagai Asisten III Setda Kota Banda Aceh, sementara Emila Sovayana diangkat sebagai Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh.
Bagi CPR, ini adalah “paket lengkap” — dua birokrat terbaik Banda Aceh kembali ke habitat yang sesungguhnya.
“Mereka pergi untuk kembali,” ujar CPR dengan penuh optimisme.
Semoga Bapak M. Nurdin terus berinovasi, menginspirasi, dan mendapat ridha Allah SWT. Amin.
Penulis:
Magister Hukum Tata Negara USK, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, ICMI Kota Banda Aceh, KAHMI Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, JZ01CPR.






