Award Winners

Pengacara Kondang Aceh, Nourman Hidayat Usulkan Qanun Masjid Ramah Anak

Harian Reportase - Sabtu, 23 November 2024
Pengacara Kondang Aceh, Nourman Hidayat Usulkan Qanun Masjid Ramah Anak
Ilustrasi; Mesjid Raya Baiturrahman, Aceh  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pengacara kondang, Nourman Hidayat, SH mengatakan perlu didorong adanya qanun masjid ramah anak di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Nourman melalui akun Facebooknya, Advokat Nourman, Sabtu (23/11/2024).

“Masjid ramah anak, apakah sudah ada qanunnya di Banda Aceh? Jika belum maka perlu didorong agar bisa segera direalisasikan. Jadikan rancangan qanun prioritas.” tulis mantan Anggota DPRK Aceh Besar ini

Nourman menjelaskan, dirinya sedih melihat seorang anak dimarahi dan disuruh keluar dari dalam masjid, sementara sang anak sedang mendengar khutbah jum’at dengan seksama.

Baca Juga:  Safrizal M Nur Terpilih Sebagai Ketua P3JI Aceh Periode 2023-2028

“Jumat lalu, saya menyaksikan sendiri anak anak yang lagi tekun dengan khutbah jumat dimarahi dan disuruh keluar dari ruang dalam masjid oleh seorang tua yang tidak ramah. Ini terjadi di salah satu masjid bersejarah di pinggiran kota Banda Aceh.” lanjut Pelukis yang pernah melelang lukisan ulama kharismatik Aceh Abu Tumin untuk membantu pengungsi korban gempa di Kabupaten Pidie Jaya pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga:  Sosiolog: Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Bagai Gunung Es

Nourman khawatir, bila anak anak dimarahi saat berada dalam masjid, mereka akan trauma dan enggan datang kembali ke masjid.

“Jika mereka kecewa dan malu, maka kekhawatiran kita, mereka tidak kita temukan lagi di masjid saat mereka menjadi pemuda dan dewasa.” ungkapnya

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST dalam kolom komentar mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan usulan tersebut.

“Siap bang.” tulis Politisi PKS ini

Baca Juga:  Travel Haji yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Resmi Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Lingkungan masjid yang ramah anak akan membuat anak-anak merasa antusias untuk datang ke masjid.

Mereka akan melihat masjid sebagai tempat yang menyenangkan, di mana mereka dapat belajar dan bermain bersama teman-teman sebaya mereka.

Hal ini akan membantu menjaga semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan mengenal lebih dekat agama Islam.

Oleh karena itu, kehadiran qanun masjid ramah anak menjadi penting dalam menjaga genarasi muda dapat tumbuh dilingkungan yang baik.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar