Award Winners

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan dan Pemkab Aceh Besar Matangkan Pelaksanaan Reforma Agraria

Harian Reportase - Senin, 2 Februari 2026
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan dan Pemkab Aceh Besar Matangkan Pelaksanaan Reforma Agraria
  
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com – Komitmen menghadirkan pemerataan kesejahteraan melalui reforma agraria terus diperkuat. Pada Kamis (29/1/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar guna memastikan pelaksanaan program reforma agraria berjalan efektif dan berkelanjutan di daerah tersebut.

Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P., bersama jajaran staf serta tenaga pendukung akses reforma agraria. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program yang digagas pemerintah pusat dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Serbajadi Dalam Cengkeraman HGU: Suara Warga yang Terpinggirkan

Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pemetaan dan penataan aset tanah, percepatan penyelesaian sengketa lahan, hingga strategi pemberdayaan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, khususnya di sektor pertanian produktif.

Mukhibbus Shabri menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berbicara tentang legalisasi aset, tetapi juga bagaimana tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. “Sinkronisasi lintas sektor sangat penting agar program ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirjen SPPR Monitoring Kinerja Survei dan Pemetaan di BPN Aceh Besar

Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan di lapangan, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat mendukung melalui kebijakan daerah, pendampingan, serta integrasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Reforma agraria sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan. Melalui sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten, pelaksanaan reforma agraria di Aceh Besar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan, serta menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Takwa Basis Bangunan Ajaran Islam

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Aceh Besar optimistis dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan reforma agraria secara terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar