Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan keprihatinan atas pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut profesi guru sebagai beban negara.
PGRI menilai pernyataan tersebut keliru, menyakitkan, dan mencederai martabat guru, khususnya mereka yang mengabdi di daerah pelosok.
“Pernyataan itu sangat tidak bijak dan melukai para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional,” ujar Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, dilansir dari jawapos.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 2022 terdapat 704.503 guru honorer, ditambah 141.724 Guru Tidak Tetap (GTT) kabupaten/kota dan 13.328 GTT provinsi.
Pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target satu juta guru PPPK.
“Jumlah guru ASN PPPK bahkan mendominasi secara nasional, mencapai sekitar 770 ribu orang,” jelas Wijaya.
Meski rasio nasional antara murid dan guru tergolong baik, yakni 16:1, distribusinya belum merata. Di banyak daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), guru harus merangkap mengajar berbagai mata pelajaran karena kekurangan tenaga pendidik.
PGRI juga menyoroti fakta pengabdian guru di lapangan. Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 harus mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.
Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, seorang guru honorer bernama Rudi Hartono menyeberangi sungai dengan rakit bambu setiap hari, bahkan menggendong murid saat arus deras agar tetap bisa sekolah.
Sementara di Lebak, Banten, seorang guru bernama Jubaedah telah berjalan kaki menembus hutan selama lebih dari 30 tahun demi memastikan anak-anak di desanya tetap belajar.
“Pengabdian semacam itu sangat bertolak belakang dengan stigma guru sebagai beban negara,” tegas Wijaya.
Ia menambahkan, pemerintah memang telah menetapkan tunjangan khusus sebesar satu kali gaji pokok bagi guru di daerah sangat tertinggal. Namun di lapangan, pelaksanaannya masih terkendala, baik dari sisi distribusi anggaran maupun ketepatan sasaran.
PGRI mendesak Menteri Keuangan dan pemerintah secara umum untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik.
“Daripada merendahkan, seharusnya kebijakan diarahkan untuk mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, meningkatkan kesejahteraan, dan memenuhi hak-hak guru sesuai amanat undang-undang,” kata Wijaya.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang layak disebut sebagai beban negara, maka itu adalah para pelaku korupsi yang menggerogoti anggaran negara.
“Guru justru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik lebih dari 62 juta murid di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Wijaya menegaskan, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, dukungan penuh dari negara adalah keharusan, bukan pilihan, apalagi dengan cara merendahkan,” tutupnya.
Paksa si srimul minta maaf sama guru nya
dia dulu kan ada disekolah kan sama bapak mamak nya
Yg jadi beban negara itu adalah para DPR dan para Mentri camkan itu