Banda Aceh, Harian Reportase – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Reza Saputra, bersama jajaran pejabat struktural eselon III dan IV melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, M. Rizki Baidillah, Senin, (31/03/2026)
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Aceh yang dinilai masih menjadi perhatian bersama.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai upaya kolaboratif yang dapat dilakukan, termasuk pertukaran informasi dan peningkatan koordinasi di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi barang ilegal.
Reza Saputra menyampaikan bahwa peran Satpol PP dan WH tidak hanya sebatas penegakan qanun, tetapi juga turut mendukung stabilitas daerah melalui pengawasan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk peredaran barang tanpa izin resmi.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di jalur distribusi barang, baik melalui pelabuhan maupun jalur darat. Sinergi dengan Satpol PP dan WH dinilai akan semakin memperkuat efektivitas pengawasan di tingkat daerah.
Selain menjaga ketertiban, upaya bersama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan penertiban aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan daerah. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Aceh.