Award Winners

Serbajadi Dalam Cengkeraman HGU: Suara Warga yang Terpinggirkan

Harian Reportase - Kamis, 8 Mei 2025
Serbajadi Dalam Cengkeraman HGU: Suara Warga yang Terpinggirkan
Foto bersama para Geuchik dan insan pers usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur. Rabu (29/4/2025).  
Penulis
|
Bagikan:

Serbajadi dalam cengkeraman HGU, Sejak tahun 2002, PT Tegas Nusantara menguasai wilayah Serbajadi melalui izin Hak Guna Usaha (HGU), yang mengancam keberadaan tanah, kebun, dan permukiman warga. Akibatnya, masyarakat yang telah menempati lahan itu selama puluhan tahun tidak dapat memiliki hak milik, sehingga menimbulkan kecemasan yang terus menghantui kehidupan mereka.


HARIANREPORTASE.com — Sejak tahun 2002, PT Tegas Nusantara telah memegang izin penggunaan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Serbajadi.

Keberadaan HGU ini mengancam tanah, kebun, dan permukiman warga. Masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun tidak dapat memiliki hak milik atas tanah mereka.

Situasi ini menimbulkan kecemasan yang terus membayangi kehidupan mereka setiap hari.

Serbajadi adalah sebuah kecamatan di Aceh Timur yang menyimpan pesona alam luar biasa, dengan hutan Leuser yang lebat dan hijau serta aliran sungai yang jernih.

FGD Bersama Insan Pers

Disiang yang cerah pada hari rabu 29 april 2025, semua keuchik lengkap pakaian dinas berkumpul disebuah cafe di Desa Lokop pusat Kecamatan Serbajadi yang berada di pinggiran jalan Peureulak – Pinding Gayo Lues.

Dari dalam bangunan cafe yang berkontruksi kayu hutan kita bisa melihat panorama alam yang begitu eksotis memanjakan mata, apalagi Desa Lokop yang dikelilingi penggunungan dan sungai yang airnya mengalir bersih nan sejuk menjadi daya pesona tersendiri atas kekayaan alam di pedalaman Aceh Timur.

Baca Juga:  Kemensos Kunjungi Bocah Korban Pelecehan Seksual di Aceh Utara

Sebanyak 16 Pj Keuchik dan 1 keuchik definitif serta beberapa orang tokoh dan pemuda begitu antusias mengikuti rangkaian acara Focus Group Discusion(FGD) yang mengusung tema “Sinergitas Pemerintah Gampong dengan insan pers untuk mewujudkan akselerasi pembangunan dan keterbukaan informasi publik”.

Sebuah program inovatif yang digagas insan pers dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur pada tahun 2025, program teesebut sebagai bentuk kolabarasi yang melibatkan 513 Gampong dan 130 wartawan yang berdomisili di Aceh Timur.

Dalam sesi dialog interaktif, beberapa Pj Keuchik menyampaikan harapan dan keresahan hati yang menyelimuti masa depan kehidupan masyarakat yang tak pasti.

Satu persatu para keuchik menyampaikan persoalan yang sama atas ketidakpastian kelangsungan hidup anak cucu mereka yang berada dalam bayang banyangan wilayah Hak Guna Usaha(HGU) milik PT. Tegas Nusantara.

“Tolong bapak bapak dari wartawan untuk membantu desa kami, supaya terbebas dari wilayah HGU” ucap Muhammad Kasim, yang saat ini sebagai Keuchik Desa Bunin dengan penuh harap.

Menurut Muhammad Kasim, terdapat 16 desa di Kecamatan Serbajadi yang masuk dalam wilayah HGU milik “Acan” pengusaha Cina asal Kota Medan Sumatra Utara.

Baca Juga:  Semarak 17 Agustus, Medco E&P Malaka Rayakan Kemerdekaan Bersama Warga Desa di Aceh Timur

Adapun desa yang masuk HGU meliputi Desa Bunin, Sembuang, Selemak, Mesir, Rampah, Jering, Loot, Nalon, Sekualan, Sunti, Umah Taring, Terujak, Lokop, Lelis, Tualang, dan Arul Durin.

Buchari Muslim, tokoh Adat setempat juga mengungkapkan suku gayo sudah menetap di Kecamatan Serbajadi ribuan tahun secara turun temurun sebelum Indonesia Merdeka, namun ” betapa terkejut setelah kami ketahui beberapa tahun lalu bahwa desa kami telah masuk dalam wilayah HGU, padahal izin HGU seluas 4500 ha dikeluarkan tahun 2002 ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat adat,” kata Buchari Muslim dengan nada kesal.

Untuk mempertahankan hak kami warisan leluhur, akan terus berjuang keras sampai Pemerintah peduli dan mendegarkan jeritan hati kami masyarakat pedalaman yang terasa hidup terjajah di negeri Merdeka.

Bertahun tahun kami, masyarakat mempertahankan kelestarian hutan serta menjaga alam dan binatang liar seperti harimau, orang utan, beruang, gajah dan binatang lain, kami bisa hidup berdampingan tanpa konflik.

Namun adanya HGU bukan hanya hutan, binatang, budaya, akan tetapi kami sebagai manusia pun hidup ikut terancam, kami tidak berani menggarab kebun dan ladang, takut suatu saat akan terusir dari tanah kelahiran, tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena tumpang tindih dengan HGU.

Baca Juga:  Apakah Obat Cor Beton Bisa Merusak Besi Tulangan? Ini Faktanya!

Semangat juang kami tidak akan pernah padam dan berhenti sebelum hak -hak kami dikembalikan untuk kelangsungan masa depan anak cucu kami kelak, sebelum di cabut izin HGU PT. Tegas Nusantara kami tak akan bergeming dan melawan setiap kezaliman dan penindasan.

“Ketika layar berkembang, pantang surut kebelakang,” tegas Bukhari memetikkan semangat perjuangan

Bukhari Muslim juga menceritakan perjuangan yang telah ditempuh dirinya bersama sejumlah tokoh masyarakat Serbajadi, keuchik dan Muspika, walaupun belum ada titik terang, menyampaikan kepada Bupati Aceh Timur sebelumnya, ber audiensi dengan DPRK, menyurati Gubernur Aceh, Menteri Pertahanan dan ATR, Komnas HAM mendesak dicabut izin HGU PT Tegas Nusantara.

Bahkan terakhir, harapan dan tuntutan masyarakat sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky pada saat pembukaan acara Festival Budaya Gayo di Desa Bunin pada tanggal 21 April 2025 lalu.

Tentunya ribuan masyarakat Serbajadi menaruh harapan besar di pundak Bupati Aceh Timur, untuk serius memperjuangkan hak hak kami yang tertindas dan termarginalkan.

“Kami masyarakat yakin dan percaya dibawah pimpinan Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin akan berpihak dan membela serta tak akan membiarkan rakyatnya ditindas.” ujar Bukhari

Penulis: Masri (Jurnalis Senior yang juga Ketua Forum Wartawan Kabupaten Aceh Timur).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar