Award Winners

Warga di Aceh Utara Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Ke Polisi

Harian Reportase - Selasa, 22 Oktober 2024
Warga di Aceh Utara Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Ke Polisi
  
Penulis
|
Bagikan:

Lhoksukon, HARIANREPORTASE.com – Seorang warga di Aceh Utara menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K pada Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.

Kapolres menyampaikan penyerahan Senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.

Baca Juga:  Lewat Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Sosial

Dari informasi itu Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.

“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang.

Terkait hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan kondusif.

Baca Juga:  Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.

“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ungkap AKBP Nanang.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar