Jakarta, Harian Reportase — Menyikapi banyaknya informasi yang menunjukkan sikap kurang harmonisnya petugas dalam melakukan penertiban Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan sikap humanis dalam menertibkan masyarakat.
“Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis,” kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Tito juga menyesalkan tindakan Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita hamil saat menertibkan PPKM Darurat. Ia minta kejadian serupa tidak terulang lagi selama melaksanakan tugas.
“Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan agar jangan terulang lagi kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing,” ujarnya.
SE tersebut juga mengatur bahwa Satpol PP harus melakukan evaluasi penertiban PPKM secara reguler di wilayah masing-masing dan ikut membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
“Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi berupa bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” ujar mantan kapolri ini.