Award Winners

Sejumlah Dosen Jadi Tim RPJM Aceh Timur, Termasuk Akademisi UNISAI

Harian Reportase - Senin, 21 April 2025
Sejumlah Dosen Jadi Tim RPJM Aceh Timur, Termasuk Akademisi UNISAI
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky dan Wakil Bupati T. Zainal Abidin secara resmi membentuk Tim Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur dan memulai kick off meeting dalam peluncuran serta pembahasan rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan (2025-2030), Senin, 21 April 2025.  
Penulis
|
Bagikan:

Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky dan Wakil Bupati T. Zainal Abidin secara resmi membentuk Tim Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur dan memulai kick off meeting dalam peluncuran serta pembahasan rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan (2025-2030), Senin, 21 April 2025 di Aula Bappeda Aceh Timur.

Sejumlah peneliti dan dosen dari berbagai kampus di Aceh telah dilibatkan dan dijadikan narasumber untuk berkonsultasi dan memberikan masukan dalam pembahasan RPJM Aceh Timur agar sesuai dengan visi misi dan program unggulan Bupati – Wakil Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky & Zainal Abidin.

Baca Juga:  Kiat Kiat Menghadapi Mushibah

Diantara sejumlah nama akademisi yang turut menjadi tenaga ahli dan narasumber adalah Dr Effendi Hasan, MA, Muliawati, M.IP, Novita Sari, S.IP., M.IP Helmi, S.IP., M.I.P, Mukhrijal, S.IP., M.IP (semuanya kademisi USK), Ruslan Razali, M.Ed (akademisi UNISAI), Dr. Badri, S.H.I., M.H (akademisi UIN Ar-Raniry), Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H (akademisi FH USK), Dr. Andhika Jaya Putra, MA, Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec (akademisi IAIN Cotkala Langsa) dan Syahrul, SH (praktisi hukum).

Baca Juga:  Rabiul Awal, Bulan Rahmat Bagi Semesta Alam

Dari nama-nama yang tersebut diatas, UNISAI Aceh merupakan satu-satunya kampus Islam swasta yang mengirimkan akademisi nya dalam tim ahli tersebut.

Dalam arahannya pada forum yang dihadiri pihak Bappeda dan semua pimpinan SKPD Aceh Timur tersebut, Bupati Iskandar meminta agar tim RPJM dan Bappeda segera merampungkan pembahasan dokumen perencanaan tersebut agar dapat diserahkan kepada DPRK dan disahkan menjadi Qanun Aceh Timur dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga:  Wakil Rektor I IAIN Langsa Resmi Tutup PBAK 2025: Sambut Mahasiswa Baru dengan Semangat dan Harapan

Hal yang terpenting disebutkan juga bahwa visi Aceh Timur lima tahun kedepan adalah untuk ‘Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan’ yang dirangkai dalam 9 misi dan juga 10 program unggulan yang nantinya akan dijabarkan dalam Qanun RPJM Aceh Timur 2025 – 2029.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar