Award Winners

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Berikut Informasinya

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Berikut Informasinya
Foto : Ilustrasi Beasiswa. (Doc: Wartakotalive)  
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Beasiswa Unggulan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan dibuka pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Beasiswa Unggulan ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 berprestasi baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk juga bagi pegawai Kemendikbud Ristek.

Informasi dan pengumuman pendaftaran beasiswa ini diumumkan melalui laman resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Dilansir dari laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Selasa (1/8/2023) Beasiswa ini terdiri dari beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).

Beasiswa bergelar terdiri dari Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Berikut manfaat yang akan didapatkan oleh mahasiswa yang lulus kategori masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 meliputi:

  1. Biaya pendidikan
  2. Biaya hidup
  3. Biaya buku.

Sementara komponen beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2 dan S3 meliputi:

  1. Biaya pendidikan
  2. Biaya hidup
  3. Biaya buku
  4. Biaya penelitian
  5. Tunjangan awal kuliah
  6. Transport tujuan studi pulang pergi
  7. Dana pengembangan.

Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Persyaratan umum:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

Baca Juga:  Ramadan: Restorasi Kehidupan

5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Persyaratan khusus program Sarjana:

1. Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2023.

2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.

3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.

4. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat.

5. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00.

6. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, yang ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata

Persyaratan khusus program Magister:

1. Memiliki usia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2023.

2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.

3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.

4. Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.

5. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.

6. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.

7. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan ditulis pada kolom essay minimal 1.500 kata.

Baca Juga:  Fitnah Al-Kahf & Fitnah Kehidupan- 04

Persyaratan Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek

Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud Ristek untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud Ristek.

Persyaratan umum:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud Ristek.

2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.

3. Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.

4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.

5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Persyaratan khusus beasiswa program magister:

1. Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik.

3. Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00.

4. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.

Baca Juga:  BKPRMI Aceh Intruksikan Pemuda Remaja Masjid dan TPA Buka Donasi untuk Turki

5. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.

Persyaratan khusus beasiswa program doktoral:

1. Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik.

3. Memiliki IPK S2 minimal 3.25 dari skala 4.00.

4. Memiliki proposal penelitian disertasi.

5. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.

Jangka waktu pemberian beasiswa

Jangka waktu pemberian beasiswa ini adalah sebagai berikut:

Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester)

Jenjang Magister (S2) baru, diberikan dengan jangka waktu 2 tahun (4 semester)

Jenjang Doktoral (S3) baru, diberikan dengan jangka waktu 3 tahun (6 semester)

Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral yang sedang berjalan diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.

Demikian komponen beasiswa hingga persyaratan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 yang dibuka mulai 3 Agustus 2023 yang dilansir dari laman kompas.com dan laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Selasa (1/8/2023).

Bagikan:

2 Komentar pada “Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Berikut Informasinya”

  1. Diana Alvira berkata:

    Ingin mndpt beaseswa

Tinggalkan Komentar