Award Winners

Gelora Aceh Keluarkan SK Pergantian Ketua DPD Gelora Lhokseumawe, Ini Kata Khalid Ashim dan Pengurus

Gelora Aceh Keluarkan SK Pergantian Ketua DPD Gelora Lhokseumawe, Ini Kata Khalid Ashim dan Pengurus
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe, Khalid Ashim.  
Penulis
|
Editor

Lhokseumawe, HARIANREPORTASE.com — Kabar pergantian posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Lhokseumawe mulai bergulir dalam dua hari terakhir. Bahkan kabarnya pergantian ketua DPD Gelora Lhokseumawe sudah diterbitkan SK oleh DPW Gelora Provinsi Aceh.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar, lantaran SK pergantian terbit menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait isu tersebut, Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe memberikan penjelasan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima selembar surat apapun, baik itu SK baru maupun pencabutan SK lama yang dipegang pihaknya.

Malah para pengurus saat ini terlihat tetap solid dan siap untuk pemenangan Partai Gelora pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe, Khalid Ashim, hingga press release ini dikeluarkan, pihaknya masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, baik berupa dokumen lembaran fisik maupun secara file softcopy dokumen.

“Sehingga kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kabar adanya pergantian jabatan Ketua DPD Gelora Kota Lhokseumawe.” kata Khalid kepada Harianreportase.com, Sabtu (4/10/2023).

Baca Juga:  Sejarah dan Sosok Pemilik Asli Air Minum Aqua

Lanjut Khalid, periode kepengurusan yang dipimpin dirinya telah terbentuk di akhir tahun 2019 hingga saat ini.

Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya secara bersama sama telah banyak melakukan berbagai hal, terutama menjalankan turunan dari visi dan misi Partai Gelora sendiri. Termasuk menjalankan program-program kerja yang mendukung eksistensi Partai Gelora itu sendiri.

“Hingga hari ini, Kami para pengurus hingga ke level DPC dan seluruh Bacaleg masih sangat solid dan bersinergi untuk melanjutkan agenda pemenangan Partai Gelora dalam Pemilu 2024. Kita meyakini untuk dapat raih kursi di parlemen DPRK Lhokseumawe dengan kebersamaan saat ini,” lanjut Khalid.

Sebagai informasi, lanjut Khalid, kepengurusan Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinannya juga telah melakukan serangkaian proses, mulai dari pendaftaran Bacaleg hingga ke tahap Daftar Calon Tetap legislatif (DCT).

Jadi menurutnya, sangat disayangkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pergantian Pengurus DPD Kota Lhokseumawe oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh. Apalagi dilakukan diakhir periode seperti saat ini.

Baca Juga:  Hasil Pleno KIP, Berikut Daftar Caleg DPRK Aceh Utara Yang Berpotensi Lolos

Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kerja-kerja dan memecah konsentrasi para pengurus serta Bacaleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Oleh karena itu, Kami masih beranggapan bahwa kepengurusan yang sah dan secara prosedur, adalah apa yang tertera di SK yang awal dahulu. Apalagi hingga saat ini kami belum menerima SK pergantian pengurus atau bahkan SK pencabutan pengurus lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelora Kecamatan Muara Dua, Muttaqien mengatakan, kepengurusan di bawah komando Khalid Ashim sudah sangat sempurna dan siap untuk memenangkan pemilu ke depannya.

“Saya dan pengurus lainnya kaget mendapat kabat telah dikeluarkannya SK Kepengurusan yang baru. Ini pastinya akan sangat menurunkan semangat pengurus dan Bacaleg dalam kontestasi pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari. Jadi, Kami minta DPW Gelora Aceh untuk segera mempertimbangkan hal ini kembali,” ujar Muttaqien.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Aceh telah menunjuk Dicky Saputra sebagai Ketua DPD Gelora Lhokseumawe.

Baca Juga:  BI Akan Rilis Uang Kertas Baru Dengan 8 Wajah Pahlawan

Penunjukan itu tertuang dalam Surat  Keputusan Nomor: 010e/SKEP/DPW- GLR/11/XI/2023 tentang Struktur dan Fungsionaris DPD Gelora Lhokseumawe Periode 2019-2024.

Selain Dicky, DPW Partai Gelora Aceh juga menetapkan 4 pengurus lainnya, yakni Abdurrahman Yusuf sebagai Sekretaris, Andi Maulana sebagai Wakil Sekretaris, Khairunnasri sebagai Bendahara, dan Darmawati sebagai Wakil Bendahara.

SK tersebut ditandatangi oleh Ketua DPW Gelora Aceh, Fuady, ST dan Sekretarisnya, Mukminan, dan SK ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yakni tertanggal 2 November 2023.

Bagi Ketua dan Sekretaris yang tercantum dalam SK tersebut juga diberi wewenang untuk melengkapi kepengurusan dengan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.

Sementara itu, Dicky Saputra mengakui, bahwa pihaknya telah menerima SK dari DPW Gelora Aceh terkait penetapan pengurus baru tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan melengkapi struktur kepengurusan sebagaimana arahan yang tercantum dalam SK,” ujar Dicky, Jum’at (3/10/2023) sebagaimana dikutip dari serambinews.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar