Award Winners

Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Dewan Pers. (Doc: Ist)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Pemberitaan hilangnya putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Swiss, mendapat perhatian khusus dari Dewan Pers.

Dewan Pers mengeluarkan imbauan dan meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya yang berdampak positif pada kemanusiaan.

“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” demikian imbauan Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Terima BKN Award 2021

Berikut ini imbauan Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai hilangnya putra Ridwan Kamil:

Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.

Baca Juga:  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Bareskrim

2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

Baca Juga:  Massa Front Pembebasan Rakyat Bakal Demo Pj Bupati Aceh Timur

5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar