Award Winners

Jamaah Umrah Indonesia Tidak Mendapat Izin Memasuki Arab Saudi

Jamaah Umrah Indonesia Tidak Mendapat Izin Memasuki Arab Saudi
Foto: Ilustrasi Haji dan Umrah/deskjabar   
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Jamaah umrah asal Indonesia tidak akan mendapat izin masuk wilayah Arab Saudi selama kasus Covid 19 di Indonesia masih tinggi.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, dilansir dari Kompas pada Kamis (26/8/2021).

“Ini yang harus kita luruskan. Umrah pasti ada. Umrah tidak pernah berhenti. Tapi problematikanya ketika covid ini tinggi, tingkat kematian itu tinggi, maka kita kena suspend,” ujar Khoirizi

Ia menjelaskan, selama kebijakan suspend masih berlaku, penerbangan asal Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tanah Suci. Oleh karena itu, sulit untuk mengirim jemaah umrah asal Indonesia jika situasi pandemi masih seperti saat ini.

Baca Juga:  BKM se Aceh Besar Terbitkan Buku Khatib News

“Bagaimana kita mengatasi dampak ini tentu kita selesaikan hulunya. Apa hulunya bagaimana kita bisa menurunkan tingkat penyebaran dan tingkat kematian,” ujarnya.

Khoirizi mengajak masyarakat dan para jamaah umrah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar pandemi bisa dikendalikan.

Apabila pandemi sudah berhasil dikendalikan, maka kemungkinan suspend terhadap penerbangan dari Indonesia oleh Arab Saudi bisa dicabut.

“Penting sekarang bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran virus itu, Nah kalau itu sudah bisa kita lakukan Insya Allah ketika suspend itu dibuka, kita sudah siap,” terang khoirizi

Sebelumnya, Rabu (25/8/2021), Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian Haji maupun Kementerian Kesehatan Saudi.

Baca Juga:  PGRI Kota Banda Aceh Gelar Bakti Sosial dan Penghijauan

“Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia,” tegas Endang Jumali melalui pesan singkat, Rabu (25/8/2021).

Menurut Endang, kebijakan Saudi yang terbaru adalah mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara yang sebelumnya terkena suspend, tapi hanya bagi warga asing (termasuk Indonesia) yang memiliki Izin tinggal/resident permit di Saudi.

Meski demikian, lanjut Endang, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, harus sudah vaksin lengkap (dua dosis) dari jenis vaksin yang diakui Saudi. Kedua, vaksin tersebut diperoleh di Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya. Ketiga, pada saat tiba di Saudi, mereka harus menjalankan prorokol kesehatan yang ditetapkan Saudi.

Baca Juga:  Satu Jemaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal Dunia di Arab Saudi

“Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jemaah umrah Indonesia,” tegasnya.

Namun begitu, kata Endang, otoritas penerbangan Arab Saudi  atau GACA pada 24 Agustus 2021 meminta maskapai penerbangan untuk mewajibkan setiap penumpang umrah bersertifikat vaksin lengkap (dua dosis) yang diakui oleh Saudi. Keempat vaksin itu adalah Pfizier, AstraZeneca, Moderna, serta Jhonson and Jhonson.

Bagikan:

2 Komentar pada “Jamaah Umrah Indonesia Tidak Mendapat Izin Memasuki Arab Saudi”

  1. Halimah S.pd berkata:

    Alhamdulillah

  2. Halimah S.pd berkata:

    Alhamdulillah Kalau memang untuk kebaikan tidak jadi masalah

Tinggalkan Komentar