Award Winners

Kantah Aceh Timur Tata Ulang Wilayah Kerja, Tingkatkan Efektivitas Pelayanan

Harian Reportase - Rabu, 1 Juli 2026
Kantah Aceh Timur Tata Ulang Wilayah Kerja, Tingkatkan Efektivitas Pelayanan
  
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat koordinasi internal guna membahas penataan pembagian wilayah kerja bagi pegawai, Selasa (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantah Aceh Timur tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh jajaran pimpinan Kantah Aceh Timur dan diikuti para pejabat pengawas, koordinator program, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

Dalam pertemuan tersebut dibahas pembagian tugas berdasarkan wilayah kerja baru sebagai langkah evaluasi dan penataan organisasi agar koordinasi antarbidang semakin efektif. Dengan luasnya wilayah administratif Kabupaten Aceh Timur, pembagian zona kerja yang lebih terarah dinilai penting untuk mendukung percepatan pelaksanaan program sekaligus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penataan tersebut, setiap tim diberikan tanggung jawab yang lebih spesifik sesuai wilayah kerja masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan tumpang tindih pelaksanaan tugas, mempercepat alur koordinasi, serta meningkatkan respons terhadap berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan di lapangan.

Baca Juga:  Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Selain membahas pembagian wilayah kerja, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Dengan koordinasi yang lebih baik, pelaksanaan program kerja diharapkan dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa penataan wilayah kerja merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang semakin profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga:  Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Melalui pembagian wilayah kerja yang lebih sistematis, Kantah Aceh Timur optimistis mampu mengoptimalkan waktu penyelesaian berkas, meningkatkan sinergi antarpegawai, serta memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar