Award Winners

Kasus Pelecehan Anak Semakin Mencemaskan

Kasus Pelecehan Anak Semakin Mencemaskan
Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Dr. Muhammad AR. M.Ed.  
Penulis
|
Editor

Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Harian Reportase — Akhir tahun 2021 kita diramaikan oleh berita rudalpaksa (pemerkosaan) anak gadis dibawah umur oleh 14 orang pemuda di Nagan Raya. Mungkin ini kado buat ibu dan bapak yang merasa lalai menjaga putra-putrinya, konon lagi yang masih sedang mencari patron kehidupan. Ini jelas bahwa institusi keluarga apakah secara umum di Indonesia ataupun di Aceh sudah sangat rapuh dalam mendidik generasi muda sehingga persoalan-persoalan yang tidak kita bayangkan-pun akan terjadi.

Inilah yang disebut dengan kata bijak dalam bahasa Inggris ”charity begins at home.”  Di sini dimaknakan bahwa  rumah tangga merupakan kekuatan utama dalam menentukan arah masa depan generasi muda ini. Maka dari itu hati-hatilah setiap rumah tangga memiliki pe er  besar untuk mendidik.

Dalam tahun 2021 sedikitnya sudah tiga kali terjadinya pemerkosaan beramai-ramai terhadap anak dibawah umur di Aceh, namun para petinggi negara di Aceh belum berani  menjadikan issu ini sebagai bahasan utama dalam pemerintahan Aceh.

Jika kasus seperti yang terjadi di Bener Meriah (Februari 2021),  Langsa (Maret 2021) dan di Nagan Raya (Desember 2021) mau dijadikan issue central, maka  persoalan pemerkosaan, penelantaran, kekerasan terhadap anak mungkin tidak separah yang terjadi selama ini.

Kemungkinan besar, persoalan ini  belum menyentuh hati para elit, maka beginilah panorama yang dilakukan oleh para calon pemimpin yang akan memimpin dua puluh tahun kedepan, yaitu para pemimpin yang bermental  pemerkosa.

Nanti mereka tidak segan-segan akan memaksa lawan politiknya, memaksa  lawan keyakinannya,  memaksa lawan jenisnya untuk ditidurinya, memaksa orang-orang yang tidak sehaluan dengan mereka, dan memaksa orang untuk berbuat maksiat secara beramai-ramai. Ini semua karena mengikuti pengalaman masa lalunya  mereka telah pernah diperkosa namun tidak diperbaiki kehidupannya dan nama baiknya dan demikian  juga para pemerkosa yang tidak dihukum dengan serius atas kejahatannya.

Baca Juga:  Menghindari Kesengsaraan di Dunia

Anak adalah amanah Allah dan sebuah anugerah yang sangat berharga bagi orang  tua, karena itu jagalah amanah tersebut dengan baik, jagalah pendidikannya, jagalah ibadahnya, jagalah  lingkungannya, jagalah dengan siapa dia berkawan.

Anugerah Allah itu mahal sekali dan tidak dapat ditebus dan dibeli dengan harga triliun dan milyaran untuk mendapat seorang anak, karena itu syukurilah  anugerah tersebut, papahlah  pemberian tersebut,  jagalah ia dari dalam kandungan, sejak bayi hingga dewasa agar para predator, pemerkosa, peleceh,  tidak pernah menyentuhnya secara haram.

Ini merupakan tanggung jawab rumah tangga  pada lini terdepan, kalau rumah tangga lalai dan ketiduran dalam melihat serta memperhatikan gerak gerik anak-anak, maka  jangan  terkejut ketika kasus meledak ke seantero negeri.

Jika  pengawasan rumah tangga rapuh dan bebas, maka para calon pemimpin bangsa  (bunga bangsa yang sedang berkembang) sekarang ini  akan terkulai layu sebelum masanya.  Institusi yang paling bertanggung jawab pada peringkat awal adalah  (household institution) yaitu ayah dan ibu.

Jika mereka tidak memiliki ilmu, tidak memiliki  akidah yang sahih, dan tidak memiliki roh Islam dan kasih sayang terhadap anak manusia sejak kecil, maka ketuka mereka beranjak dewasa akan lepas dari pengawalan atau pengawasan.

Demikian pula tanggung jawab berikutnya adalah wujudnya caring society (masyarakat penyayang atau masyarakat yang saling peduli) terhadap moralitas anak bangsa dan jangan membiarkan mereka berbuat sesuatu yang melanggar aturan agama dan tatanan social di depan mata kita. Jika masyarakat Islam tidak lagi melakukan amar makruf nahy munkar, maka di kawasan itu tidak ada lagi  agama Islam.

Baca Juga:  Ketua dan Anggota MUI/MPU Bebas Dari Unsur Partai, Ormas dan ASN

Sebab, salah satu cri khas Islam adalah  saling menasehati terhadap kebenaran dan kesabaran. Lagi pula, salah satu peran agama Islam adalah  salng memberi nasehat. Jika nasehat tidak ada lagi atau tidak mau menerimanya, berarti  kita sudah keluar dari agama ini.

Namun,  jika telah berlaku, maka akan sulit untuk memperbaikinya karena  nasehat dan pencegahan sudah kedaluarsa. Artinya nasi telah menjadi bubur. Penyesalan selalu datangnya terlambat. Masa lalu jangan disesali, tetapi masa depanlah  yang harus disongsong dan diperbuat sebaik mungkin.

Oleh karena itu hidupkan nasehat, dan jagalah bersama anak-anak kita agar selamat dari narkoba, dari pergaulan bebas, zina, pemerkosaan, dan dekadensi moral.

Umat Islam seharusnya tidak terperosok ke dalam  lobang yang sama untuk kali kedua, apalagi kali ketiga.  Pengalaman buruk dan kegagalan seharusnya sebagai pemicu keberhasilan di masa berikutnya, demikian pula  jika  malapetaka yang pernah menimpa kita pada masa pertama atau masa lalu  karena akibat kesalahan kita sendiri, maka itu merupakan  guru yang paling baik dalam kehidupan kita. Artinya, cukup sekali kita merasakan pengalaman pahit dan memalukan dalam kehidupan. Jika kita terus gagal dan gagal,  tertimpa kehinaan, dan kemelaratan bertubi-tubi, artinya ada yang salah dalam kehidupan kita, karena itu mohonlah petunjuk Allah, bertobatlah kepada-Nya, mohonlah ampun kepada-Nya, dan bertaqwalah dengan sesungguhnya.

Jauhkan diri dari sifat kemunafikan dan kepura-puraan terhadap agama Allah, perintah Allah,  terhadap perintah Raulullah,  serta meninggalkan semua larangan agama secara totalitas. Jangan menyombongkan diri terhadap Allah swt karena Dia Maha Perkasa dan semua penguasa dan manusia ada dalam genggaman-Nya semuanya.

Baca Juga:  CPNS 2021 Telah Dibuka, Ini Kebutuhan Pegawai Pemerintah Aceh

Kita memohon kepada pemerintah Aceh agar memperketat pengawasan terhadap eksistensi anak, lingkungan anak, pendidikan anak, dan  keinginan mereka demi  masa depan yang gemilang. Rasa kepedulian ini sangat diperlukan sejak dari tahap pemerintahan desa (kampung), kecamatan, kabupaten hingga ke propinsi.

Maknanya negara harus benar-benar memperhatikan kelangsungan hidup generasi muda sejak dari kampung hingga ke kota. Negara bisa melakukan ini semua karena  mereka memiliki aparat (TNI –POLRI), Satpol PP dan WH., penegak hukum, memiliki dana yang cukup, dan  dapat melahirkan hukum-hukum yang tegas dan berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak (generasi muda).  Disinilah harapan besar yang dapat kita harapkan kepada negara khususnya dalam mencegah berlakunya  kekerasan terhadap anak.

Pengawasan dan perlindungan terhadap anak harus nampak terlihat dan harus  eksis di kampung-kampung hingga ke kota-kota sehingga jika ada gelagat akan terjadinya ke arah rudalpaksa, pedofil, kekerasan, penelantaran, ekploitasi, dan perdagangan anak, dengan mudah dapat diatasi.  Prevention is better than cure.

Demikian bunyi pepatah Inggris yang artinya upaya pencegahan lebih baik sebelum sesuatu terjadi. Upaya pendeteksi  segala kemungkinan buruk ini akan teratasi jika setiap kampung dan kota memiliki kepedulian, dan pengawasan di mana-mana. Dengan adanya pengawasan baik oleh ibu bapak, masyarakat, pemerintah dan badan-badan khusus yang berkecimpung terhadap perlindungan anak.

Penulis adalah Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar