Award Winners

KIP Kuliah PTS Dibuka Sampai Akhir Oktober, Berikut Syarat dan Cara Daftar

KIP Kuliah PTS Dibuka Sampai Akhir Oktober, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Stack of books with diploma against blue sky  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 masih dibuka sampai 30 Oktober 2022.

Bagi Mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat mendaftar KIP Kuliah untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai klaster daerah dan prodi pilihan saat kuliah.

Pendaftaran dilakukan secara online, sesuai jadwal yang telah ditentukan menurut jalur seleksi, baik PTN maupun PTS.

Berikut Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022 :

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

Baca Juga:  Ini Usaha Akidi Tio, Pengusaha Asal Aceh Yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel Terdampak Pandemi

Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Cakupan KIP Kuliah Merdeka 2022

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

Baca Juga:  FPII Aceh : Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa adalah Terorisme terhadap Pers dan Demokrasi

Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.

Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.

Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.

Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.

Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:

Program Regular:

Sarjana maksimal 8 (delapan) semester.

Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester.

Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester.

Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester.

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester.

Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester.

Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester.

Ners maksimal 2 (dua) semester.

Apoteker maksimal 2 (dua) semester.

Guru maksimal 2 (dua) semester.

Cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga:  Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lantik Rektor Unmuha Periode 2024-2028

Cara cek prodi dan perguruan tinggi

Untuk mengecek kampus dan prodi penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 jalur mandiri, calon mahasiswa disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara sebagai berikut:

  1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi “Cari perguruan tinggi/program studi penerima KIP Kuliah” klik nama perguruan tinggi pada kolom “Cari”. Lalu, lihat daftar prodi di perguruan tinggi tersebut.

Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan bagi mahasiswa kurang mampu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). (Kompas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar