Award Winners

Menpan RB Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Tenaga Honorer

Menpan RB Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Tenaga Honorer
Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. (Doc: Istimewa)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non ASN) atau tenaga honorer.

Permintaan itu disampaikan melalui surat edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa kehadiran tenaga honorer masih dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Karena itu, Menpan RB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

Baca Juga:  Gubernur Dukung Pelaksanaan Balap Sepeda Internasional “Tour de Sabang”

“Pertama, PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non ASN dalam basis data BKN,” demikian perintah Menpan RB sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Jumat (28/7/2023).

Kemudian SE juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non ASN selama ini.

Baca Juga:  Daftar Hari Jadi 38 Provinsi Beserta Nama Ibu Kota

Saat ini, pemerintah bersama DPR sedang melakukan penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik, mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018, tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN pada tahun ini.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, mengatakan, Pemerintah akan terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Sebagai contoh, tahun 2023, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tetapi tentu harus bertahap,” ujar Alex mengutip kompas.com.

Alex menegaskan, penataan tenaga honorer ini diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan sangat ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan 2023 Berakhir: 42 Laka Lantas, 11 Meninggal Dunia

PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih ada kekosongan.

“Untuk pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar