Award Winners

Menpan RB Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Tenaga Honorer

Harian Reportase - Jumat, 28 Juli 2023
Menpan RB Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Tenaga Honorer
  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non ASN) atau tenaga honorer.

Permintaan itu disampaikan melalui surat edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam SE tersebut disampaikan bahwa kehadiran tenaga honorer masih dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Karena itu, Menpan RB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

Baca Juga:  Beasiswa BPI 2024 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal Seleksi dan Link Daftar

“Pertama, PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non ASN dalam basis data BKN,” demikian perintah Menpan RB sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Jumat (28/7/2023).

Kemudian SE juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non ASN selama ini.

Saat ini, pemerintah bersama DPR sedang melakukan penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik, mengingat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018, tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN pada tahun ini.

Baca Juga:  Akibat Banjir, Jembatan Di Jeungki, Peureulak Terputus

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, mengatakan, Pemerintah akan terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki.

Sebagai contoh, tahun 2023, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tetapi tentu harus bertahap,” ujar Alex mengutip kompas.com.

Alex menegaskan, penataan tenaga honorer ini diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan sangat ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN.

Baca Juga:  Mukhayyam Al-Qur’an Aceh III Teguhkan Spirit Ramadhan dan Lahirkan Generasi Qurani

PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih ada kekosongan.

“Untuk pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar