Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber kumparan di KPK, dikutip dari kumparan.com, Jumat (29/9/2023).
Sebelumnya, sejak Kamis (28/9) KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Jakarta Selatan, hingga jum’at pagi.
Lebih dari 12 jam KPK menggeledah rumdis mentan, KPK juga sempat membawa mesin penghitung uang ke rumdis mentan.
Selain menggeledah rumah dinas Yasin, KPK juga menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
KPK Geledah Gedung A Kantor Kementan Jumat (29/9/2023), sejumlah ruangan di lantai 6 gedung tersebut disegel.
“Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat,” ucap karyawan yang enggan disebut namanya.
Selain SYL, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, namun hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa nama ketiga tersangka tersebut.
Informasi yang beredar, ketiga tersangka tersebut merupakan pimpinan di Kementan.
Harta Kekayaan Yasin Limpo
Dilihat dari laman resmi LHKPN KPK, Yasin Limpo mempunyai kekayaan dengan total mencapai Rp 20 miliar.
Angka tersebut berdasarkan laporan 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berikut rincian harta politikus NasDem yang pernah menjadi Gubernur Sulsel dua periode itu:
Bila dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2021, Harta kekayaan SYL mengalami peningkatan. kekayaan tahun 2021 senilai Rp 19.615.542.532.
SYL ditunjuk sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi pada 2019.