Award Winners

Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus

Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan.

“Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%, angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus komfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ujar Jokowi, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:  Polemik Pembangunan Mesjid Muhammadiyah, Sanusi Madli : Para Pihak Dapat Menahan Diri

Jokowi melanjutkan, Hal ini berkontribusi secara siknifikan penurunan keterisian tempat tidur BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 %.

“Untuk itu, Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.” lanjut Presiden

“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi

Baca Juga:  SMA Negeri 15 Adidarma Gelar Vaksinasi Untuk Siswa

Jokowi menegaskan pandemi covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3.

“Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ujar Jokowi. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar