Jakarta, Harian Reportase — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan.
“Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%, angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus komfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ujar Jokowi, Senin (23/8/2021).
Jokowi melanjutkan, Hal ini berkontribusi secara siknifikan penurunan keterisian tempat tidur BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 %.
“Untuk itu, Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.” lanjut Presiden
“Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi
Jokowi menegaskan pandemi covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3.
“Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ujar Jokowi. (*)