Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (22/6/2025) di sebuah vila di kawasan Megamendung, setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya acara yang diduga menjadi ajang pertemuan LGBT. Setelah kami selidiki, ditemukan puluhan pria sedang berkumpul usai mengadakan lomba menyanyi dan menari,” ujar Teguh, Senin (23/6/2025), dilansir kompas.com.
Acara tersebut dikemas dalam bentuk kompetisi bertema “The Big Star” dan disebut sebagai family gathering. Namun, penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kegiatan yang bersifat tertutup dan menyasar komunitas tertentu. Undangan acara itu disebarkan secara terbuka melalui media sosial.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan tari.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya kondom dan properti pertunjukan, termasuk sebuah pedang,” kata Teguh.
Para peserta yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Usia mereka berkisar antara 21 hingga 50 tahun.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para peserta, terutama panitia penyelenggara acara. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami peran panitia. Pemeriksaan tambahan akan terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi,” tutup Teguh.






