Award Winners

Pj Walikota Banda Aceh Harap Honorer Perawat Tidak Diberhentikan

Pj Walikota Banda Aceh Harap Honorer Perawat Tidak Diberhentikan
Pj Walikota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, M.Kes menerima audiensi pengurus DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh, di Pendopo Walikota Banda Aceh, Rabu malam, (22/2/2023).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pj Walikota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si berharap honorer perawat yang telah bekerja di Kota Banda Aceh agar tidak diberhentikan pada 2023 ini.

Hal tersebut diutarakan langsung saat menerima audiensi pengurus DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh, dikediamannya di Pendopo Walikota Banda Aceh, Rabu malam, 22 Februari 2023.

Pasalnya, tenaga kontrak yang berprofesi sebagai perawat merupakan tenaga teknis yang memiliki keahlian khusus masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Harapan saya honerer perawat tidak diberhentikan, karena ini menyangkut kebutuhan bagi RSUD Meuraxa dan Pukesmas yang berada di wilayah Kota Banda Aceh yang sangat membutuhkan pelayanan dari perawat,” ujar Baqri Siddiq

Baca Juga:  Sidang DKPP, Bawaslu Minta Komisioner KPU Disanksi Sementara

Menurutnya, selain memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Banda Aceh, masa kerja perawat yang pengabdiannya telah lama juga patut dipertimbangkan.

“Berdasarkan pertimbangan, akan kita coba cari solusi terbaik yang tentunya menyesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Pj Walikota Banda Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, M.Kes.

Dalam kesempatannya, Lukman menyampaikan, amanah PP No. 49 tahun 2018, pihaknya telah mengusulkan kembali tenaga kesehatan sebanyak 77 perawat untuk RSUD Meuraxa dan 13 perawat untuk puskesmas.

“Diharapkan yang lulus nantinya perawat yang telah lama mengabdi di instansi tersebut,” ujarnya

Sementara itu, Ketua PPNI Kota Banda Aceh, Masli Yuzar menyampaikan, berdasarkan database keanggotaan, PPNI Kota Banda Aceh saat ini memiliki jumlah anggota sebanyak 4584 perawat, minat perawat untuk bekerja di Kota Banda Aceh semakin tinggi dan terpantau dalam penerimaan ASN PPPK.

Baca Juga:  PT PEMA Serahkan Deviden Rp 21,6 Miliar Kepada Pemerintah Aceh

“Di Banda Aceh sendiri kurang lebih 1000 perawat telah lulus ASN PPPK, baik PPPK Provinsi Aceh maupun PPPK Kota Banda Aceh, sekitar 80 orang lagi masih dalam proses, kita berharap teman-teman kita ini juga bisa segera terakomodir sebagai ASN PPPK,” kata Masli

Masli menambahkan, PPNI mengapresiasi kepada Pj Walikota Banda Aceh terkait naiknya UMK Banda Aceh tahun 2023 menjadi 3.540.555.

“Semoga kebijakan UMK ini mampu diterapkan secara efektif dan menyeluruh ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Kota Banda Aceh dengan pengawasan bersama,” harap Masli.

Baca Juga:  Masyarakat Menolak Usulan Perempuan Sebagai Pj Bupati Nagan Raya

Menurut Masli Yuzar, PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK mengatur kebijakan kepegawaian hingga 28 November 2023.

Selanjutnya, status kepegawaian hanya ada ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, dikhawatirkan akan ada perawat terancam dikeluarkan bila tidak lulus PPPK.

“Mereka terancam dikeluarkan, jika kebijakan tersebut diterapkan maka kami di PPNI siap bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi akibat kebijakan tersebut,” tambah Masli.

Masli selaku Ketua PPNI Kota Banda Aceh menyampaikan permohonan agar Pj Walikota dan Kadinkes Kota Banda Aceh berkenan hadir memberi sambutan saat pelantikan pengurus PPNI Kota Banda Aceh periode 2022-2027 pada tanggal 10 maret mendatang.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar