Award Winners

Struktur Tim Pemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah, Berikut Daftarnya

Harian Reportase - Rabu, 25 September 2024
Struktur Tim Pemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah, Berikut Daftarnya
  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Struktur tim pemenangan pasangan calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan calon Wakil Gubernur Aceh Fadhullah (Mualem-Dek Fad) telah ditetapkan.

Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: Istimewa, tentang Badan Pemenangan H Muzakir Manaf – H Fadhlullah, SE. tertanggal 22 September 2024 yang ditandatangani lansung oleh Mualem sebagai bakal calon gubernur dan Dek Fad selaku calon wakil gubernur.

Berikut susunan nama-nama dalam Badan Pemenangan Aceh paslon Mualem-Dek Fad, sebagaimana dikutip dari SK tersebut:

Dewan Penasehat

  1. PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haythar
  2. Tgk H Sofyan Mahdi (Abu Arongan)
  3. Tgk H Muhammad Ali Bin Tgk H Abdul Muthalleb (Abu Paya Pasie)
  4. Prof Dr Ir H Abdullah Puteh MSi
  5. H Teuku Riefky Harsya MT,
  6. H Ruslan M Daud SE MAP
  7. Tgk H Faisal Amin
  8. drh lrwandi Yusuf MSc
  9. H Muchlis Hasyim
  10. Cut Fit Tanoh Abee
  11. Tgk Achyar Ar-Rasyid.
Baca Juga:  Kantor Pertanahan Aceh Besar Dorong Percepatan Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Kas Desa Terdampak Tol Sibanceh

Dewan Pengarah, Ketua: Muslim SHI MM

Dewan Pakar, Ketua: H Sulaiman Abda

Badan Pelaksana Harian:

Ketua Umum : H Kamaruddin Abubakar
Ketua Kord Strategis : Dr H M Nasir Djamil SAg MSi
Sekretaris Jenderal: Tgk H Makhyaruddin Yusuf
Bendahara Umum : H T Irsyadi MD

Sekretariat, Ketua : Lukman Hakim SH

Divisi Komite Peralihan Aceh, Ketua: H Aiyub Bin Abbas

Divisi Jaringan Dayah, Ketua: Tgk Muhammad Yunus

Mualem Center

Ketua: Ermiadi Abdurrahman ST
Wakil Ketua : Hendra Fauzi ST
Sekretaris : Syafrizal ST MT

Divisi Penggalangan Dana, Ketua: H Hendri Muliana

Divisi Media dan Publikasi

Baca Juga:  Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Ketua: Suadi Sulaiman
Sekretaris: Nasrul Sufi

Produksi Konten, Ketua: Pilar Fadillah

Influencer, Ketua : Tarmizi Age / Almukarram

Juru Bicara, Ketua: H Sudirman (Haji Uma)

Divisi Isu dan Propaganda, Ketua : Dr Muhammad Ridwansyah SH MH

Divisi Penjangkauan Pemilih, Ketua: Zulfadli AMd.

Divisi Kampanye Publik, Ketua : Dr Teuku Rasyidin SH MH

Divisi Relawan dan Underbow, Ketua : Ir H Maulisman Hanafiah

Divisi Kawal Suara, Ketua : Juanda Djamal MA

Divisi Survey dan Riset, Ketua : Dr Nurlis Effendi SH MH

Divisi Hukum dan Advokasi, Ketua : Fadjri SH

Divisi Logistik, Ketua : Muhammad Riski ST

Divisi Satgas, Ketua : Nasrun

Divisi Pemuda dan Olahraga, Ketua : Samsul Bahri

Divisi Nelayan Ban Sigom Aceh, Ketua : Abubakar (Cek Baka Lampulo)

Baca Juga:  Dewan Dakwah Tebar Ribuan Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Mancanegara

Divisi Poma, Ketua : Siti Nahziyah SAg.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin keputusan, yakni;

Pertama, menetapkan struktur dan susunan Badan Pemenangan Aceh H Muzakir Manaf-Fadhullah SE sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Kedua, wewenang, kewajiban, tugas-tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam Badan Pemenangan Aceh dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan arahan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, H Muzakir Manaf – H Fadhlullah SE.

Ketiga, segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dan keempat, keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata mendapat kekeliruan akan diperbaiki seperlunya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar