Award Winners

Umat Islam Harus Hijrah dari Negeri Negeri Sodom

Umat Islam Harus Hijrah dari Negeri Negeri Sodom
Ketua Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed. (Doc: AS/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed

HARIANREPORTASE.com — Masyarakat Sodom adalah orang-orang yang buruk akhlaknya, rusak mentalnya, tidak memiliki pegangan agama dan tidak memiliki peradaban hidup yang mulia. Kemungkaran dan kemaksiatan merajalela dalam kehidupan mereka. Pencurian, pembegalan dan perampasan harta merupakan kejadian sehari-hari, yang kuat menjadi penguasa,  sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang para penguasa dan orang kuat.

Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homosex (liwath) dikalangan pria dan  lesbian dikalangan wanitanya. Inilah  hal yang sudah menjadi budaya masyakarat Sodom, hingga Allah mengirimkan Nabi Luth a.s. kepada mereka untuk berdakwah dan kemudian berhijrah.

Karena kekejian kaum Nabi Luth tidak bisa dibasmi lagi, maka Allah menyuruh Nabi-Nya untuk hijrah sementara waktu, untuk memberi pelajaran kepada mereka. Mayoritas kaum Sodom sudah melanggar sunnatullah secara berjamaah, maka bagi kaum minoritas yang tha’at bersama Nabi Luth diselamatkan oleh Allah dari azab-Nya yang Maha Dahsyat. Mereka disuruh hijrah dari negeri Sodom yang  biadab  ke negeri lain yang lebih aman dan jauh dari kemungkaran.

Dewasa  ini sudah ada 30 negara yang  mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Jika mengikuti peristiwa yang mengenaskan yang pernah dirasakan oleh kaum Luth di negeri Sodom, maka kita umat Islam harus sudah siap untuk hengkang dari negeri-negeri Sodom itu, karena cepat atau lambat Allah akan mendatangkan  bala bencana yang super dahsyat ke negeri-negeri tersebut.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center America, dewasa inj sudah ada 30 negara telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis di negara-negara mereka. Kata mereka ini adalah aspirasi dari masyarakat  dari berbagai  kalangan dan mendapat pengiktirafan negara.

Baca Juga:  Mengenal Masjid “Dhiror”

Umat Islam tidak ada pilihan lain, jika melihat kemungkaran seperti itu sudah merajalela di suatu tempat, kalau bisa berdakwah silakan berdakwah, kalau dengan dakwah itu akan berhadapan dengan resiko yang dahsyat, maka dibolehkan berhijrah. Hijrah disini bukan berarti lari dari kedhaliman, tetapi menghindari kedhaliman berjamaah dan hijrah ke negeri yang aman untuk menyusun kekuatan agar bisa melawan kemungkaran tersebut hingga lenyap di atas permukaan bumi.

Negeri-Negeri LGBT

Negara-negara yang sudah  legal untuk melakukan pernikahan sesama jenis adalah Belanda sejak tahun 2000, dan perinikahan sesama jenis  dilaksanakan pertama sekali adalah pada tahun 2001. Belgia mulai tahun 2005, Canada dan Spanyol  mulai berlaku pada  2005, kemudian diikuti Afrika Selatan tahun  2006. Tahun 2008 diikuti Nowegia dan tahun 2009 di berlakukan di Swedia. Malah Dewan Gereja  di Swedia termasuk yang memprakarsai perizinan pernikahan sesama jenis.

Kemudian  Argentina yang merupakan negara Amerika Latin pertama melegalkan pernikahan sesama jenis  pada tahun 2010. Portugal juga dimulai pada tahun 2010 dan kemudian Islandia, bahkan negara Islandia secara bulat mendukung pelaksanaan perkawinan sesama jenis. Setelah itu Denmark tahun 2012, Uruguay dan Brazil tahun 2013. Setelah Brazil mensahkan undang-undang ini, pada tahun itu lebih dari 3700 orang melaksanakan perkawinan sesama jenis. Mereka sangat antusias mengikuti kaum Sodom.

Kemudian diikuti oleh Selandia Baru, pada tahun 2013, namun persetujuan pernikahan sesama jenis di Selandia Baru antara 77-44. Artinya masih ada 44 persen yang masih memiliki hati nurani atau tidak sependapat dengan perkawinan sesama jenis.

Baca Juga:  Menghindari Kesengsaraan di Dunia

Selanjutnya Inggris Raya dan Wales pada tahun 2013. Setelah keputusan perkawinan sesama jenis dibuat, mantan Wakil Perdana Menteri Inggris, Nick Clegg, mengatakan “Tidak peduli siapa anda dan siapa  yang anda cintai, kami setara.” Kemudian negara Perancis juga  pada tahun 2013 dan masyarakat Perancis sangat mendukungnya. Tahun 2014 diikuti oleh negara  Luxemburg dan Scotlandia. Tiga tahun setelah mayoritas parlemen  memilih   melegalkan  pernikahan sesama jenis, Gereja  Episcopal Scotland menjadi gereja Kristen besar pertama di Inggris yang  melakukan  pernikahan sesama jenis.

Kemudian Amerika Serikat  dan Irlandia pada tahun 2015. Irlandia merupakan negara pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis  melalui pemungutan suara, artinya seluruh penduduk Irlandia adalah kaum Sodom, maka tunggu saja kiriman azab dari Allah.  Seterusnya negara Finlandia  tahun 2015 dan  Colombia tahun 2016, serta  negara Malta pada tahun 2017. Dalam pemungutan suara di Malta, hampir secara bulat suara mendukung pernikahan sesama jenis namun mendapat kritikan dari Gereja  Katolik.

Pada tahun  2017 diikuti oleh negara Australia, Jerman dan  Austria pada tahun 2019. Kemudian Taiwan juga pada tahun 2019, dan ini satu-satunya negara di Asia yang pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis antara pasangan gay dan  lesbian. Juga pada tahu 2019 diikuti oleh negara Ecuador dan Irlandia Utara.

Sementara negara Swiszerland (Swiss)  pada tahun 2020 memproklamirkan pernikahan sesama jenis. Memang kita tidak menafikan bahwa trend pernikahan sesama jenis dipelopori oleh Barat yang memang memilih  meninggalkan ajaran agama secara mayoritas. Sehingga mereka dalam memutuskan sesuatu perkara berdasarkan hawa nafsu dan selera orang banyak.

Baca Juga:  Update Gempa Maroko, Korban Tewas Capai 2000 Jiwa Lebih

Sebagai contoh hasil sebuah Survey of U.S. adults conducted on 10-16  October 2022, kebanyakan orang Amerika memilih legalitas kawin sesama jenis adalah baik bagi masyarakat.  Misalnya  19 % menganggap perkawinan sesama jenis baik; 18 % mengatakan agak baik;  25% mengatakan agat baik;  dan 36 % mengatakan  perkawian sesama jenis sangat baik.   Inilah keinginan masyarakat maju yang meninggalkan ajaran agama secara totalitas.

Konsekwensi Melanggar Sunnatullah

Kalau ummat Islam yang masih berpegang teguh terhadap ajaran Islam, persoalan LGBT ini adalah cerminan masyarakat Sodom yang dimana Allah mengutus Nabi-Nya Luth a.s. untuk mendakwahkannya, namun kaum Sodom itu keras kepala maka Allah hancurkan negeri Sodom itu sehancur-hancurnya tidak ada yang tersisa satupun kaum yang durhaka itu.

Ini sebuah pelajaran yang sangat berharga, kalau Barat dan negara-negara lain yang  hari ini sedang memamerkan pembangkangan terhadap Allah, ya silakan dalam batas-batas tertentu, namun perlu diketahui bahwa Allah tetap dalam keputusan-Nya dan tidak ada yang dapat mengintervensinya. Lihat saja kaum-kaum yang dhalim dan durhaka, mana ada yang selamat, lihat Firaun dan bala tentaranya, lihat Haman, Qarun, Abrahah, Abu Jahal, Abu Lahab, dan lain-lain pembangkang, akhirnya mengalami nasib tragis dan punah semuanya.

Mungkin kita akan melihat negeri-negeri Sodom ini akan Allah kirimkan azab kepada mereka selama mereka tidak mau bertobat.

Penulis Adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh

Bagikan:

Tinggalkan Komentar