Award Winners

Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Harian Reportase - Rabu, 26 Juni 2024
Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Foto Ilustrasi (Dok; JIBI-Bisnis-Arief Hermawan)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Ribuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Terlibat judi online, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan

Baca Juga:  Ramaikan Karnaval Kemerdekaan 80 Tahun RI, Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar. Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.

“Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” lanjut Ivan.

Ivan menyampaikan hal ini dalam rangka menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, terkait adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.

Habiburokhman mengatakan, bila ada Anggota DPR yang terlibat, bisa diproses melalui ketentuan kode etik.

Baca Juga:  Penghapusan JKA oleh Pemerintah Aceh, Bukti Kezaliman Pemimpin Kepada Masyarakat Miskin

“Sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, Pak, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar,” ujar wakil ketua MKD DPR itu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Baca Juga:  Kader Minta Makhyar Dicopot Sebagai Ketua PKS Aceh

Pencegahan Kejahatan Siber, Termasuk Judi Online Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Pembentukan Satgas ini menjadi wujud upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan tersebut.

Sebab, judi online telah terbukti merugikan pemainnya, bahkan dalam beberapa kasus bisa sampai merenggut nyawa. Keluarga atau orang-orang di sekitar pelaku bahkan bisa terdampak dan ikut merugi.

Bagikan:

1 Komentar pada “Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online”

  1. Putra berkata:

    Mkd wajib mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yg mempermalukan institusi DPR dgn kegiatan judi online nya.. wakil rakyat kok hobbi judi.. menjijikkan. Dan ketua partai politik harus tegas bila perlu segera di paw kan.

Tinggalkan Komentar